Kasus PNPM di Lio Timur Jadi Prioritas Kejari Ende

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis(19/1/2017) di Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kajari Ende, Muji Murtopo, SH 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Kasus penyimpangan dana PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur menjadi salah satu item dugaan korupsi yang menjadi prioritas Kejari Ende untuk diselesaikan di tahun 2017.

Kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan Kejari Ende di tahun 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis(19/1/2017) di Ende.

Kejari Muji berharap agar kasus dugaan penyimpangan dana PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur bisa diselesaikan di tahun 2017.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved