Kasus PNPM di Lio Timur Jadi Prioritas Kejari Ende
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis(19/1/2017) di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kasus penyimpangan dana PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur menjadi salah satu item dugaan korupsi yang menjadi prioritas Kejari Ende untuk diselesaikan di tahun 2017.
Kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan Kejari Ende di tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis(19/1/2017) di Ende.
Kejari Muji berharap agar kasus dugaan penyimpangan dana PNPM Mandiri di Kecamatan Lio Timur bisa diselesaikan di tahun 2017.
Rekomendasi untuk Anda