Politisasi Beasiswa PIP
Aksi ini dilakukan sebagai upaya mendobrak penyelenggara pemerintahan: Pemerintah Kota dan DPRD Kota
Oleh Viktorius P. Feka
Penerima Beasiswa LPDP Gelombang II 2016
POS KUPANG.COM - Dunia pendidikan kita, khususnya Kota Kupang, tengah dihantam badai kegaduhan. Kegaduhan ini sesungguhnya disulut oleh kemandekan pencairan (penyaluran) Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Akibatnya, aksi damai (demonstrasi) datang dari orangtua/wali murid bersama para pemerhati pendidikan, seperti Sekber Relawan Jokowi dan Rumah Aspirasi (Pos Kupang, 12/1/2017: 1 & 7).
Aksi ini dilakukan sebagai upaya mendobrak penyelenggara pemerintahan: Pemerintah Kota dan DPRD Kota Kupang guna mempercepat dan memperjuangkan proses pencairan beasiswa PIP sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Di saat ruang kesabaran telah sarat dengan intrik politik, di situlah aksi (demonstrasi) dilakukan guna menyampaikan aspirasi. Kita patut menyampaikan apresiasi kepada para demonstran yang mau peduli dengan persoalan pendidikan, utamanya kepentingan anak-anak didik, seperti halnya beasiswa.
Memang persoalan Beasiswa PIP bukan saja baru terjadi kali ini di awal tahun ini, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, masih segar dalam ingatan saya, persoalan ini sempat dibahas di Studio TVRI NTT antara Jonas Salean dan Jefri Riwu Kore setahun silam. Saat itu, Jonas Salean masih menjabat sebagai Wali Kota Kupang dan Jefri Riwu Kore sebagai Anggota Komisi X DPR.
Kedua kontestan politik dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kupang ini "adu mulut" soal Beasiswa PIP. Tak dapat disangkal bahwa kekacauan penyaluran beasiswa ini disinyalir Jonas Salean sebagai sebuah senjata politik mematikan yang digunakan Jefri Riwu Kore dalam merebut istana wali kota. Sedangkan, bagi Jefri, beasiswa itu bukanlah alat politik, melainkan bantuan pemerintah yang
diperjuangkannya di rumah perwakilan rakyat di Senayan, Jakarta.
Hemat penulis, sah-sah saja ketika Jonas Salean berprasangka demikian. Sebab, properti (milik) pemerintah barangkali dan kerapkali dimanfaatkan oknum petarung politik tertentu yang tak pede (percaya diri) dengan pengabdiannya pada masyarakat, sehingga menggunakan topeng program pemerintah, beasiswa, misalnya. Di lain sisi, kegelisahan (politik) muncul di saat, misalnya, seorang petahana belum melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat; yang belum memenuhi janji-janji kampanyenya dahulu kala; atau mungkin saja yang belum membuat masyarakatnya sejahtera.
Di sinilah, saya boleh sebut keduanya tengah terjebak dalam politisasi PIP. Keduanya tengah memolitikkan atau menggiring beasiswa itu ke ranah politik. Setidaknya ada tiga alasan. Pertama, jika memang betul beasiswa ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik atau Pilkada Kota Kupang, semestinya tak ada juga persoalan dalam penyalurannya.
Pemerintah Kota Kupang yang saat itu masih dipimpin oleh Jonas Salean seharusnya memuluskan pencairan beasiswa karena memang beasiswa itu murni bantuan pendidikan dari Pemerintah (pusat). Tak perlu ada kegelisahan kehilangan suara dalam pilkada karena rakyat (masyarakat) sudah cerdas dalam memilih. Malah, jika proses pencairan beasiswa itu diperhambat, sudah pasti mengukuhkan praduga ketakutan akan kehilangan kuasa. Namun, di sini, penulis tidak sedang menuding Jonas Salean sebagai biang kerok polemik beasiswa PIP. Penulis hanya menganalisis dari wacana yang berkembang sejak setahun lalu.
Kedua, ada tekanan atau intervensi politik. Proses pencairan beasiswa ini sudah pasti telah mendapat tekanan atau intervensi dari pihak-pihak berwenang yang memiliki ikatan kepentingan politik tertentu. Akibatnya, terjadinya kemacetan dalam proses pencairannya.
Banyak kepala sekolah yang mungkin saja terlibat politik praktis dan kepentingan politik tertentu masih tunduk pada intervensi itu, sehingga tak mau mengeluarkan rekomendasi. Padahal, beasiswa ini milik pemerintah, juga milik rakyat, yang memang semestinya dinikmati oleh rakyat itu sendiri dalam hal ini anak-anak didik.
Perlu diingat bahwa sebagian kepala sekolah di Kota Kupang yang mungkin tak tunduk pada intervensi politik manapun telah menerbitkan rekomendasi, sehingga anak-anak didiknya telah menerima beasiswa. Hal ini bisa dilihat pada data yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang, yakni sebanyak 21.116 orang sudah menerima beasiswa dari total 33.955 penerima.
Artinya bahwa hanya tersisa 12.839 orang yang belum menerima beasiswa termaksud (bdk, Pos Kupang dalam kolom Salam edisi 13/1/2017:4). Urusannya sebetulnya gampang, tidak susah. Hanyalah mereka kecut yang terlibat politik praktis yang tak mau menerbitkan rekomendasi.
Ketiga, ketakutan akan kehilangan singgasana politik. Boleh jadi, ada ketakutan tersendiri akan kehilangan singgasana politik dalam Pilkada Kota Kupang menjadikan beasiswa ini dipandang sebagai sarana politik. Jika tidak demikian, seharusnya tak ada masalah dalam proses pencairannya. Tak perlu `gegana' (gelisah, galau dan merana) akan kehilangan kuasa lantaran rakyat sudah cerdas dalam menentukan pilihan.
Memolitikkan Beasiswa PIP
Mutu pendidikan kita, khususnya di NTT seluruhnya, sampai kapanpun akan tetap berkutat pada posisi belakang jika masih tetap dipolitikkan. Jika dunia pendidikan kita, misalnya sekolah-sekolah dijadikan alat politik untuk merebut kuasa, pendidikan kita akan tetap terjajah. Pendidikan itu takkan pernah membebaskan sebagaimana dikumandangkan Paulo Freire dalam teorinya Pendidikan yang Membebaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/miskin1_20170107_193454.jpg)