Ahok Sampai Geleng Kepala Dengar Pertanyaan Jaksa kepada Saksi dari Polisi

, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tampak tak puas dengan pernyataan dari jaksa penuntut umum (JPU)

Editor: Rosalina Woso
ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama melambaikan tangan seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). 

POS KUPAG.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tampak tak puas dengan pernyataan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepadanya.

Saat itu jaksa tengah bertanya kepada Briptu Ahmad Hamdani, saksi dari Polres Bogor Kota. Ahmad merupakan penerima laporan Willyuddin Abdul Rasyid terkait dugaan penodaan agama Ahok.

"Apakah saudara tahu kalau kasus dugaan penistaan agama seperti disebut pelapor (Willyuddin Abdul Rasyid) ini dianggap penting oleh polisi?" tanya jaksa kepada Ahmad dalam persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

"Keberatan, Yang Mulia," kata salah satu penasihat hukum Ahok.

Ahok yang melihat hal itu juga tersenyum heran sambil menggelengkan kepala. Melihat hal itu, jaksa kemudian bertanya masalah lain kepada Ahmad.

Ahmad dihadirkan lantaran ada perbedaan antara laporan polisi dan peristiwa kejadian. Dalam laporan, tanggal peristiwa dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok tertulis pada 6 September 2016 di Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat.

Padahal, peristiwa Ahok tersebut berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Hingga pukul 10.42 WIB, sidang masih berlangsung. Ahmad masih memberikan kesaksian pada persidangan. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved