Berita Kota Kupang
Pegawai Honorer Terima Santunan BPJS Naker Rp 24 Juta
Penyerahan santunan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Aloysius Min, S.Pd, M.M, kepada ibunda almarhum Musa
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Paulus K Burin
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) Cabang Kupang memberikan santunan sebesar Rp 24 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, almarhum Musa Mukidori. Musa adalah pegawai honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang meninggal dunia pada bulan Desember 2016.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Aloysius Min, S.Pd, M.M, kepada ibunda almarhum Musa, Samalina Plailakadi ruang kerja sekretaris dinas itu, Senin (9/1/2017).
Musa adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Oktober 2016. Ia meninggal karena sakit. Santunan itu kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ishak diberikan karena yang bersangkutan sebagai peserta dari program ini.
Ishak menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan adalah hak bagi setiap pekerja, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, maupun jaminan pensiun. Semuanya diatur oleh undang-undang.
Namun saat ini, kepesertaan pegawai honorer baru dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ia mengatakan, bagi pegawai honorer yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan hari tua dan jaminan pensiun dapat mendaftarkan diri secara sukarela melalui program BPJS ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-sampai Desember 2016, telah membayarkan santunan sebesar 39 milar lebih yang meliputi jaminan kecelakaaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, maupun jaminan pensiun.
Ia mengajak pemberi kerja dapat melindungi pekerjanya melalui program BPJS ketenagakerjaan, sehingga risiko-risiko yang terkait dengan pekerjaan dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ibu korban, Samalika Plailaka tak banyak berkomentar ketika ditanya seputar santunan itu. Ia menitikkan air ketika ditanya seputar kematian putranya. Ibu Samalika mengatakan, anak ini sangat baik dan bertanggung jawab.
Meski sebagai tenaga honor Musa selalu memberikan atau mengirim uang kepadanya. "Saya tinggal di Desa Kolana Utara, Kecamatan Alor Timur. Jaraknya cukup jauh dari Kota Kalabahi," katanya.
Sedangkan Alex Banik, ipar almarhum Musa mengatakan, dana itu akan digunakan untuk memperbaiki kubur. Sisanya akan dimanfaatkan sang ibunya.
Aloysius Min ketika memberikan sambutan mengatakan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan telah memberikan jaminan sosial tidak hanya kepada PNS, tapi termasuk tenaga honorer non PNS. Tenaga ini diberikan perlindungan sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap semua aparat pemerintah. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya setiap aparat dapat bekerja lebih baik, bersemangat dan produktif.
Aloysius menyampaikan terima kasih kepada almarhum atas jasa-jasanya yang telah mengabdikan diri pada dinas pendidikan lebih kurang lima tahun sebagai pegawai dan menunjukkan kinerja serta loyalitas yang baik dan ulet.
Alo juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan selaku badan penyelenggra jaminan sosial yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kepada pegawai honorer yang belum memegang kartu BPJS ketenagakerjaan agar segera menyampaikan kepada pimpinan unit kerja untuk tindak lanjut. (*/pol)