Berjudi dalam Mobil, 3 Sopir Digaruk Buser Polres Manggarai
Tiga sopir rental masing-masing Adrianus Algonsa (33),warga Wae Buka, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Siprianus Dubur (35),warga Wae Buka, Kelu
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Tiga sopir rental masing-masing Adrianus Algonsa (33),warga Wae Buka, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Siprianus Dubur (35),warga Wae Buka, Kelurahan Rana Loba,Kecamatan Borong dan Agustinus Satria (26),warga Paka Sita, Kelurahan Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kamis (5/1/2017) siang digaruk atau ditangkap Tim Buser Polres Manggarai.
Ketiga sopir ini digaruk karena bermain judi kartu di dalam mobil avansa yang sedang parkir di Pangkalan Travel, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.
Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mulyanto,DS,SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Aldo Febrianto dalam laporan kepada Pos Kupang melalui WA, Jumat (6/1/2017) siang, menjelaskan, penangkapan tiga sopir tersebut berdasarkan informasi yang masuk ke Polres Manggarai.
'Saat penangkapan ketiga memang sedang berada di dalam mobil dan bermain kartu ego merah di dalam mobil avansa silver EB 1155 P.Barang bukti berupa kartu dan uang masing-masing Rp 30 ribu dan Rp 40 ribu ditemukan juga dalam mobil,"ujar Kasat Aldo.
Ia menjelaskan,ketiga sopir yang ditangkap tidak berkutik karena tertangkap basah bermain judi kartu sehingga langsung dibawa ke Mapolres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan.
"Di Polres Manggarai ketiganya mengakui perbuatannya. Penyidik sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka perjudian dan menjalani proses penahanan di Sel Mapolres Manggarai,"tegas Kasat Aldo.
Ia kembali menegaskan,pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas perjudian baik judi kartu dan KP
"Intinya segala bentuk perjudian di bumi Manggarai dan Manggarai Timur akan diberantas oleh pihak kepolisian.Kami meminta dukungan masyarakat agar sama-sama polisi memberantas perjudian,"ujar Kasat Aldo.*