Menggugat Glamorisme Wakil Rakyat

Rupanya Wakil Rakyat ini hanya mengeksploitasi rakyat demi selembar kertas barter, lantas meniadakan kepentingan rakyat (umum).

Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ny. Marice Dillak, S.H, di gedung DPRD Kabupaten Kupang, Selasa (9/9/2014) 

Sebuah Catatan bagi Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Oleh: Viktorius P. Feka
Pemerhati Masalah Sosial, Penerima Beasiswa LPDP Gelombang II Tahun 2016

Tak pusing denganmu,  wahai kaum jelata
Tatkala kau meradang derita, biarlah kau tanggung sendiri
lantaran deritamu bukan urusanku. Urusanku memuaskan raga
Gampang kau kurayu biar bisa mewakilkan aku lagi di kursi empuk ini.

SECANGKIR syair ini saya coba suguhkan kepada masyarakat Kabupaten Kupang yang tengah dipertontonkan dengan berita pembelian I-Pad dan ponsel (telepon selular) bagi segenap anggota DPRD di kabupaten ini. Pos Kupang edisi Kamis (22/12/2016:9) menyebutkan bahwa anggota DPRD telah menyetujui pembelian ponsel dengan total anggaran Rp 595 juta. Sungguh sebuah berita yang sangat memiriskan hati datang dari serambi Wakil Rakyat ini. Menyandang status sebagai Wakil Rakyat, bukannya bekerja sesuai dengan harapan rakyat yang diwakili, melainkan bekerja sesuai dengan keinginan "tubuh". Rupanya Wakil Rakyat ini hanya mengeksploitasi rakyat demi selembar kertas barter, lantas meniadakan kepentingan rakyat (umum). Hakikat perpanjangan lidah rakyat ternyata dipuntungkan oleh berahi ketamakan. Lidah itu hanya bisa berbicara atas nama kepentingan pribadi, namun bisu di saat memperjuangkan kepentingan rakyat. Oh, di manakah nuranimu, wahai Wakil Rakyat? Mengapa kau nian ereksi menuruti keserakahanmu?

Mungkin saja alokasi dana untuk pembelian I-Pad dan ponsel menjadi hal yang urgen, sehingga para anggota DPRD seia-sekata menetapkannya dalam APBD Tahun Anggaran 2017. Tak ada satu pun anggota Dewan yang bersuara lantang menolak pembelian dua jenis alat komunikasi itu. Semuanya (anggota DPRD) sepakat demi sebuah kesenangan yang menyingkirkan kepentingan rakyat-jauh lebih mendesak ketimbang pembelian alat komunikasi. Dana (anggaran) itu seolah-olah telah menjadi harta pribadi para anggota Dewan terhormat, sehingga tak begitu memedulikan kepentingan rakyat. Rakyat menjerit dalam belitan kemelaratan, tapi para anggota Dewan bersenandung ria di atas panggung glamorisme (kemewahan). Gaji dan pelbagai tunjangan anggota Dewan mungkin tidak cukup, sehingga getol memuluskan langkah pembelian kedua alat komunikasi canggih termaksud. Sementara itu, rakyat mesti memeras peluh di bawah terik mentari guna mencangkul tanah; harus membiarkan tubuhnya diguyur air mata langit guna menanam, sebab mereka tahu nafkah itu tidak datang dengan mudah, apalagi dalam kemewahan, melainkan datang dari kerja keras dan dalam  kesederhanaan.  

Bahkan, dalam kasus ini, Ketua Forum Kuan Naek Pah Timur Metu Oematan dan Ketua Forum Gerakan Anti-Korupsi (Gertak) Absalom Ndaumanu mengecam perilaku glamorisme para anggota DPRD (Kabupaten Kupang). Sebab, para petani sedang menjerit karena belum ada bantuan bibit padi, jagung, dan pupuk, tapi malah menggerogoti uang rakyat dari APBD Tahun Anggaran 2017 guna bersenang-senang. Derajat urgensi pembelian I-Pad dan ponsel tersebut patut dipertanyakan, dan jika perlu, harus ada penjelasan detail, sehingga tak ada "prasangka" di antara rakyat dan DPRD. Jika memang pembeliannya (I-Pad dan ponsel) untuk meningkatkan mutu kerja (kinerja), parameternya harus jelas. Namun, jika pembeliannya hanya untuk memuaskan keinginan akan barang canggih atau sebagai kado Natal dan Tahun Baru, saya kira, para anggota Dewan ini sedang kesurupan glamorisme.

Menggugat Glamorisme       
Sangatlah lucu ketika membaca pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Jerry Manafe bahwa alokasi anggaran di APBD 2017 untuk pengadaan 36 buah I-Pad dan ponsel sudah diketuk dengan "catatan". Malah, ketika jawaban itu dikejar wartawan dengan pertanyaan lanjutan, ia menjelaskan catatannya adalah pergeseran anggarannya ke pos kegiatan yang mendesak, misalnya pembelian satu unit mobil double gardan bagi komisi atau fraksi. Jawaban ini sontak memunculkan pertanyaan, "Apakah saat ini tidak ada pos kegiatan yang mendesak"? Mengapa anggaran itu tidak digunakan saja untuk membeli mobil fraksi atau komisi jika memang anggarannya mau digeser? Lelucon apalagi yang dimainkan para anggota Dewan ini.

Hemat saya, penetapan anggaran untuk pengadaan I-Pad dan ponsel, dan pernyataan wakil ketua DPRD ini membuntingi empat hal. Pertama, sandiwara anggaran. Disebut demikian lantaran para anggota Dewan yang terhormat sepertinya tak serius dalam menanggapi kebutuhan rakyat (masyarakat) yang dimanifestasikan dalam penetapan anggaran. Anggaran seolah-olah dianggap sebagai sebuah permainan "bongkar pasang" -bisa dibongkar dan dipasang kapan saja dikehendaki.  Kedua, kepikunan (kelupaan) akan kebutuhan urgen rakyat. Para anggota Dewan ini mungkin saja sudah pikun (lupa) atau sengaja pikun (lupa) dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat, padahal tugas pokoknya adalah berbicara tentang rakyat. Rakyat sepertinya hanya dijadikan sarana guna mendapatkan apa yang diinginkan. Maka benar pepatah kuno yang mengatakan, "Habis manis sepah dibuang". Setelah dipilih rakyatnya menjadi anggota Dewan, lupa akan rakyatnya. Bisa saja pepatah kuno tadi telah bergeser menjadi "Habis aku dipilih kau kulupakan".  Ketiga, keserakahan (glamorisme). Pandangan saya dalam kasus ini, perilaku anggota Dewan bisa saja digolongkan ke dalam bentuk keserakahan. Alasannya sangat sederhana bahwasannya kedua alat komunikasi itu sebetulnya bukanlah kebutuhan mendesak anggota Dewan, melainkan keinginan akan kemewahan. Ingin bermegah diri dengan uang yang diperoleh dari rakyatnya sendiri. Padahal, masih terdapat banyak kebutuhan mendesak rakyat yang mesti diperhatikan melalui intervensi anggaran.  Keempat, kado (hadiah). Bisa saja pembelian kedua alat komunikasi itu sebagai kado (hadiah) hari raya, sehingga tak ada kepastian mengenai pos kegiatan pemanfaatannya sebagaimana diungkapkan Jerry Manafe. Kapan saja jika tak ada yang menggugat, pembeliannya pasti terwujud.

Terhadap kasus ini, saya kira, alokasi anggaran untuk pengadaan I-Pad dan ponsel bagi para anggota DPRD Kabupaten Kupang perlu dipertimbangkan kembali dengan mencermati kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat yang memang sangat mendesak. Jika memang alokasi anggarannya masih bisa  diperuntukkan di sektor pertanian dan peternakan, misalnya, mengapa tidak dialihkan saja ke sektor-sektor produktif tersebut? Anggota Dewan harus bijak dan adil di dalam menetapkan anggaran tanpa menyelipkan kepentingan terselubung. Perilaku glamorisme sangatlah tidak diterima dan patut digugat.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved