Jaksa Pertimbangkan Penggeledahan Kantor Kepresidenan

Kami masih mempertimbangkan, apakah penggeledahan itu diperlukan atau tidak dan jika diperlukan, maka harus jelas tujuannya,"

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Jaksa Pertimbangkan Penggeledahan Kantor Kepresidenan
(REUTERS/Kim Hong-Ji )
Dokumentasi--Sebuah spanduk dengan foto Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan ayahnya, almarhum mantan diktator militer Korea Selatan Park Chung-hee (ka), terlihat saat mereka mengikuti protes melawan pemakzulannya dekat pengadilan konstitusional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (17/12/2016). Spanduk bertuliskan "Jika bendera nasional menggelepar, lilin akan keluar".

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus bersama dengan tim besar penyelidikan mengambil alih penyelidikan tersebut dari kejaksaan negeri dan seperti menuntut peran Park dan pihak lain yang belum terindikasi dalam kasus itu.

Pemakzulan Park atas pelanggaran konstitusi sebagai kepala pemerintahan itu masih diajukan banding ke Mahkamah Konstitusi yang memerlukan waktu 180 hari dari pemakzulan pada tanggal 9 Desember 2016 untuk memutuskan apakah keputusan parlemen tersebut sah atau mengembalikan jabatan kepresidenan kepada Park. Demikian laporan Reuters. *)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved