Breaking News

LIPSUS

Ombudsman NTT Terima 65 Pengaduan Tentang Pertahanan

Selama tahun 2016 Obdusman menerima 551 pengaduan dari masyarakat untuk seluruh instansi pemerintahan dan swasta di NTT.

PK/VEL
Darius Beda Daton, SH, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT 

"Kendala yang disampaikan BPN, yakni untuk pengukuran tanah seringkali berlarut-larut karena jumlah petugas pengukur tanah kurang atau terbatas. Saya juga sudah menyampaikan terkait kasus dugaan pungli yang menimpa AHAPM dan kakanwil sedang menelusurinya. Kakanwil menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungli," kata Darius.

Meski setahun terakhir ini pengaduan pungli di BPN hanya satu kasus, demikian Darius, namun hal itu bukan mengindikasikan bahwa tidak ada pungli di BPN.
Pasalnya, praktek pungli kebanyakan sama-sama 'dinikmati' oleh pemohon atau masyarakat dan oknum petugas BPN.

"Bisa saja masyarakat mau cepat urus surat lalu memberikan sejumlah uang kepada petugas atau dimintai uang melebihi tarif yang diatur. Disini ada kesepakatan sehingga tidak akan mungkin saling lapor. Kecuali jika warga dirugikan, barulah dia melapor," kata Darius. (vel)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved