Berita Kota Kupang
Terkait dana PIP, Plt Walikota Kupang Klarifikasi SK Penerima PIP
Lisapaly yang juga sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengatakan program ini terkait dengan dapodik.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Plt Walikota Kupang, Yohanna E Lisapaly, SH. MSI mengatakan akan mencari tahu SK penerima PIP dan tidak bisa menyalahkan kepala sekolah yang tidak mau memberikan rekomendasi diluar nama nama SK Penerima.
Yohanna Lisapaly yang ditemui di kantor Walikota Kupang, Rabu (14/12/2016) mengatakan hal tersebut.
Lisapaly yang juga sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengatakan program ini terkait dengan dapodik.
"Saya diinformasikan bahwa begitu dikategorikan KK miskin data itu langsung muncul dan ada SK. Berdasarkan SK itu maka ada nama. Informasinya kepsek mempersulit pemberian SK. Tetapi yang saya dapatkan bahwa Kepsek akan berikan rekomendasi sesuai SK. Hari ini saya bertemu dengan kepsek SMA tapi saya akan lihat untuk SK penerima PIP tingkat SD dan SMP. Saya bilang kepada sekolah tunjukan dari data dapodik yang terprint itu berapa orang dan realisasinya berapa dan yang belum realisasi berapa," katanya. (*)