Living Curriculum "Nyambung" Tutup UN

Publik tentu berharap itu tidak sekadar menampilkan merek wajah baru (konon ganti menteri ubah kebijakan)

Editor: Agustinus Sape

Oleh: Hiron Gan
Pendidik, Mantan Aktivis PMKRI Ende, Tinggal di Jakarta

TANGGUNG jawab atas pendidikan memang tidak sesederhana asal bicara. Sebagai bahan diskusi, kurang lebih ada tiga kebijakan pemerintah cq. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  yang hangat didiskusikan akhir-akhir ini, yaitu konsep full day school, living curriculum dan rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) mulai 2017. Terbaru, Presiden Jokowi menginginkan terjadinya perombakan total pendidikan.

Publik tentu berharap itu tidak sekadar menampilkan merek wajah baru (konon ganti menteri ubah kebijakan). Artinya kebijakan itu tidak boleh dengan ketergesaan atau keterdesakan, tergantung metodologi dalam perencanaan suatu kebijakan, yaitu bagaimana pengkajian lapangan/fakta serta ketersambungan secara rasional ilmiah dengan pemikiran-pemikiran inovasi pendidikan atau kebijakan lain yang relevan. Sebab sangat membosankan bila akhirnya kebijakan itu tampak seperti proyek murahan berupa tautologi, dalam arti hanya beda kemasan isinya tak berubah.

Living Curriculum
Nyatanya, kurikulum menjadi semacam kata sehari-hari yang tidak mudah mengikat (a daily word that not easy to tie down). Bagi sebagian pendidik, itu merujuk pada "apa yang akan terjadi di kelas/kegiatan pembelajaran"; bagi beberapa ahli lainnya menunjuk itu sebagai pengalaman belajar siswa dari hari ke hari secara keseluruhan. Pada intinya, kurikulum merupakan pandangan umum mengenai cakupan (bidang) dan jangkauan (pengalaman) belajar siswa, gambarannya menyeluruh, dimana juga konteks acuan peristiwa belajar (istilah Gagne) menjadi cukup jelas untuk kebermaknaan (proses belajar bermakna).

Selanjutnya, kurikulum mesti efektif pula dilaksanakan. Konsep advance organizer-nya Ausebel boleh jadi dasar dengan merujuk pada pemetaan serta pengorganisasian peristiwa belajar, apa yang sudah dan hendak dipelajari siswa. Misalnya, Fiser, et al (1981) pernah menunjukkan kebenaran konsep demikian untuk produktivitas pendidikan. Dalam pada itu, kompetensi guru sangat menentukan. Living curriculum bahkan menyertakan pula dengan sendiriya tuntutan kesanggupan para pendidik, sebab interaksi dan dinamikanya berbeda, pembelajaran tidak lagi membaku pada buku atau kaku formal (minus makna), demikian tantangan belajar sangat bergantung kompleksitas konteksnya.

Rasional Tutup UN
Ujian Nasional (UN) sebetulnya bentuk standar hasil, sebagai implikasi penerapan standar proses. Standardisasi atau tepatnya standar based education memang diperlukan, setidaknya merujuk pada dua alasan berikut (1) sejauh beriringan dengan spirit "Achieve more". Artinya, standar yang dibuat tidak untuk membungkam inovasi atau mengganggu eksplorasi serta akselerasi kemampuan, bakat dan minat  pembelajar. Hemat saya, inilah yang menjadi kekwatiran publik (orang tua siswa) atas kebijakan Ujian Nasional (standar hasil) itu, bukan semata-mata takut anak-anak itu tidak lulus. (2) untuk mendorong sekaligus menekankan tanggung jawab setiap satuan fungsi pendidikan disetiap daerah, bahkan termasuk orang tua dan masyarakat umum; dengan maksud menghindari terciptanya kesenjangan (antar daerah), tetapi  persoalan bahwa penerapan standar nasional pendidikan itu sendiri terutama sarana-prasarana belum berhasil sebagaimana diakui pemerintah dalam datanya, hanya 30 % yang memenuhi standar nasional dari 212 ribu sekolah dan 1,8 juta ruang kelas diseluruh wilayah indonesia.  

Standar UN pula turut merusak perkembangan belajar itu sendiri. praktis yang terjadi selama ini adalah dilema, baik guru atau siswa. Guru, tentu tidak dengan sepele menganggapnya beda-beda tipis antara mendidik atau mengajar, katakanlah mendidik via menegajar atau sebaliknya; begitu pula dalam menghargai, meyakini serta menyikapi siswa menurut bakat dan kemampuannya, betapa sulit dilakukan dalam bingkai "standarisasi akalan itu" -disebut demikian karena memang petunjuknya kabur untuk membangun keutuhan jejaring eksistensi manusia sebagaimana sejatinya.

Demikian pun siswa, dilema, sebab tidak mudah untuk mengeksplorasi segala kemampuan dan bakat dibawah sistem pendidikan yang menghukum seperti kata Prof. Reinald Gasali. Jadi, sulit dipercaya membentuk insan indonesia yang, sebagaimana diharapkan Bapak Jokowi adalah  "produktif dan berkaratker",  dalam keterpurukan pendidikan seperti tersebut di atas.

Jadi, bukan soal sepakat atau menolak atas berbagai kebijakan tersebut, yang terpenting bahwa terobosan itu harus mengakar pada realitas permasalahannya, menjangkaui solusi yang tepat benar. hemat saya itu tergantung  proses kristalisasi  berbagai pemikiran inovatif  pendidikan, paradigma, falsafah serta research pendukung.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved