Marthen Dira Tome Ditangkap KPK

Sidang Praperadilan Dira Tome Ditunda

Sidang gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ir. Marthen Dira Tome mengalami penundaan. Sidang baru akan dilakukan lag

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Lutfy Mairizal Putra
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ir. Marthen Dira Tome mengalami penundaan. Sidang baru akan dilakukan lagi pada pekan depan.

Hal ini disampaikan Anggota Penasihat Hukum, Semuel Haning,S,H,M.H kepada Pos Kupang, Senin (5/12/2016) malam.

Menurut Sam sapaan Semuel Haning, mereka sudah menerima jadwal untuk mengikuti sidang perdana praperadilan yang diajukan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yakni pada Senin (5/12/2016), namun saat mereka tiba di PN, ternyata sidang mengalami penundaan.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved