Marthen Dira Tome Ditangkap KPK
Sidang Praperadilan Dira Tome Ditunda
Sidang gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ir. Marthen Dira Tome mengalami penundaan. Sidang baru akan dilakukan lag
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Lutfy Mairizal Putra
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ir. Marthen Dira Tome mengalami penundaan. Sidang baru akan dilakukan lagi pada pekan depan.
Hal ini disampaikan Anggota Penasihat Hukum, Semuel Haning,S,H,M.H kepada Pos Kupang, Senin (5/12/2016) malam.
Menurut Sam sapaan Semuel Haning, mereka sudah menerima jadwal untuk mengikuti sidang perdana praperadilan yang diajukan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yakni pada Senin (5/12/2016), namun saat mereka tiba di PN, ternyata sidang mengalami penundaan.*
Berita Terkait