Pengidap HIV/AIDS Agar Buka Diri

Orang dengan HIV/AIDS alias Odha di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merindukan pemberdayaan diri mereka dari pemerintah dan masyarakat.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Sejumlah Odha, Ohida, aktifis dan relawan HIV/AIDS saat merayakan Hari AIDS di Kupang tahun 2014 lalu. 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Orang dengan HIV/AIDS alias Odha di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merindukan pemberdayaan diri mereka dari pemerintah dan masyarakat.

Mereka antara lain butuh modal agar usaha ekonominya bisa lebih berkembang.

Harapan itu diungkapkan Emu Lisnahan, Odha yang selama ini mendampingi ratusan rekannnya sesama Odha dalam wadah LSM Perjuangan NTT. Emu mengajak rekan-rekan Odha yang belum berani membuka diri sebagai Odha agar jangan bersembunyi.

"Ayo buka diri, berani keluar ke dunia terbuka agar sejak dini kita bisa tahu keadaan kita dan mendapat dukungan dan meneruskan kehidupan kita. Berdayakan diri kita sesuai dengan potensi yang kita miliki. Kalau terus bersembunyi, maka jangan mimpi bahwa stigma dan diskrininasi itu akan hilang," kata Emu, Selasa (29/11/2016).

Menurut Emu, dengan membuka diri dan bergabung dalam organisasi atau LSM yang bergerak di bidang HIV/AIDS, maka Odha dimaksud bisa menerima dirinya.

"Tidak usah takut apalagi malu. HIV/AIDS bukan kutukan. HIV/AIDS bukan hukuman. HIV/AIDS adalah virus dan jadikan virus itu amanah dan motivasi bagi kita untuk terus melakukan hal-hal yang baik untuk diri kita, keluarga, masyarakat, daerah dan bangsa kita," kata Emu, yang adalah Ketua LSM Perjuangan NTT yang bergerak dalam berbagai hal berkaitan dengan HIV/AIDS.

Emu mengatakan, hingga kini anggota LSM Perjuangan NTT ada 784 orang.

Anggota LSM ini terdiri dari Odha, keluarga Odha, penderita TBC dan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka itu tersebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Emu mengungkapkan, sejumlah Odha pada LSM Perjuangan NTT itu ekonominya pas-pasan karenanya sangat membutuhkan bantuan modal usaha.

Karena itu, lanjutnya, beberapa tahun terakhir sejak status LSM Perjuangan NTT menjadi badan hukum, pihaknya banyak menerima bantuan dari pemerintah seperti ternak kambing dan babi, ikan lele dan bantuan lainnya.

"Kami mengurus status badan hukum tanggal 23 Maret 20014. Dengan status ini, LSM kami lebih resmi dan diterima oleh pemerintah. Kami juga mendapat bantuan pemberdayaan dari pemerintah seperti Dinas Sosial, KPA Provinsi NTT dan KPA Kota Kupang," kata Emu.

Emu menjelaskan, pengurusan menjadi badan hukum itu gampang-gampang susah karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti menyusun AD/ART, kepengursan dan sebagainya.

"Ada surat-surat dan kelengkapan yang harus kami penuhi. Kurang lebih tahun 2014 kami mengeluarkan uang Rp 1 juta untuk menjadi badan hukum. Untuk notaris Rp 700.000 dan biaya lainnya Rp 300.000," ujar Emu.

Bagi orang lain, angka Rp 1 juta itu mungkin kecil, namun bagi LSM Perjuangan NTT, demikian Emu, nilai itu sudah sangat besar. Apalagi anggota LSM Perjuangan NTT tidak memiliki penghasilan tetap.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved