Ini 5 Berita Kemarin yang Layak Anda Simak, Ahok Tak Ditahan hingga Politik Uang Agus-Sylvi
Dinamika berita sepanjang hari Kamis (1/12/2016) masih ramai diwarnai seputar topik Pilkada DKI Jakarta
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mewacanakan moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional (UN).
Ada delapan alasan yang melatari wacana tersebut.
Salah satu alasan yang diungkapkan Muhadjir adalah hingga saat ini UN dinilai belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
UN dipandang cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang salah.
4. Jokowi Ancam Copot Menteri Pariwisata
Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot Menteri Pariwisata Arief Yahya jika tidak berhasil memenuhi target kunjungan wisatawan mancanegara yang sudah ditentukan.
Target yang ditetapkan Presiden adalah lebih 20 juta kunjungan wisatawan pada 2019. Target ini lebih dari dua kali lipat dari kunjungan wisatawan pada 2015 yang berjumlah 9 juta orang.
Angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sangat kecil dibanding Malaysia yang mampu mendatangkan 24 juta wisatawan setiap tahun dan Thailand sebanyak 29 juta wisatawan.
"Target saya ke Menpar 20 juta. Kalau enggak ketemu 20 juta, ya dicopot," ucap Jokowi.
5. Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sebagai politik uang.
Program tersebut dianggap sebagai salah satu pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, rencana program Rp 1 miliar per RW dikategorikan sebagai politik uang karena program tersebut tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Meski dinyatakan sebagai politik uang, Mimah menyatakan tidak ada unsur tindak pidana dalam program Rp 1 miliar per RW yang dijanjikan Agus-Sylvi. Oleh karena itu, pelanggaran tersebut dilaporkan ke KPU DKI sebagai pelanggaran administrasi.(Kompas.Com)