Beny Hale Sebut Pemkab Belu Tidak Siap Bahas APBD 2017
Wakil Ketua DPRD Belu, Beny Hale menyebut pemerintah Kabupaten Belu tidak siap untuk membahas APBD tahun 2017.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Wakil Ketua DPRD Belu, Beny Hale menyebut pemerintah Kabupaten Belu tidak siap untuk membahas APBD tahun 2017.
Ketidaksiapan ini dilihat dari belum tuntasnya menyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurutnya, dengan ketidaksiapan pemerintah ini maka deadline bahwa pada tanggal 30 November harus dilakukan penetapan APBD menjadi molor.
"Deadlinenya tanggal 30 November tapi kami sudah ada jadwal, ini karena ketidaksiapan pemerintah. Kami sudah menjadwalkan tapi proses penyusunan RKA oleh pemerintah belum siap maka kami juga terpaksa harus molor sidangnya," ujar Benny ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Kamis (24/11/2016).
Dikatakannya, penetapan APBD yang tidak sesuai deadline akan berdampak pemberian sanksi yakni tidak menerima gaji selama enam bulan.
Mengenai alasan keterlambatan penyusunan RKA, Benny menjelaskan bahwa pemerintah beralasan masih melakukan penyesuaian dengan penetapan dana di pusat sekaligus adanya penyesuaian organsasi perangkat daerah berdasarkan PP nomor 18.*