Sebelum WTP, Sumtim Peroleh Penilaian Wajar Dengan Pemgecualian
Pada tahun 2013, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur, pernah memperoleh penilaian wajar dengan pengeculian dari pihak BPK.
Penulis: John Taena | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pada tahun 2013, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur, pernah memperoleh penilaian wajar dengan pengeculian dari pihak BPK.
Hal ini disebabkan salah satu akun milik SPKD di lingkup pemerintah setempat yang kurang beres.
"Wajar dengan pemgecualian itu, pada tahun 2013, nyaris kita WTP, kan tinggal satu akun. Ya, satu akun menyangkut dana pemberdayaan, pengatministrasiannya belum bagus waktu itu," ujar Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora "GBY" kepada Pos Kupang.com, di ruang kerjanya, Senin (21/11/2016).
Presatasi yang diperoleh saat itu, kata GBY, tidak terlepas dari kebijakannya untuk meminta komitmen para pimpinan SKPD. Hal ini disebabkan, pihak pemerintah setempat belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Dikatakanya, "Kami dulu 2009/2010 itu pernah disklaimer. Waktu itu saya kumpulkan semua SKPD, saya bilang kalau sanggup ya, cepat benahi itu masing-masing SKPD."
Seluruh SKPD, kata GBY, saat itu diminta untuk meningkatkan kinerja. Selain itu membenahi administrasi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk tidak mendapat disklaimer lagi ketika diperiksa oleh pihak BPK.
"Apakah itu keuangannya, SPJ kemudian barang-barang milik daerah, aset termasuk pengatministrasiannya itu ketat. Akhirnya mulai 2011, 2012 sudah naik peringkat menjadi opini wajar dengan pengecualian."
Dikisahkan GBY, opini wajar dengan pengecualian yang diperoleh dari tahun 2011 hingga tahun 2013 kembali menurun. Hal ini disebabkan pada tahun 2014, terdapat dua akun yang belum kurang bagus.
"Kemudian masuk ke 2014, kembali jadi dua akun lagi. Ini membuat kita bertekad lagi, ya kebetulan 2015 ini sudah dapat WTP," tandas.*