BPPT Kota Kupang Terbitkan 5.535 IMB Pemutihan
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Kupang telah menerbitkan 5.535 IMB pemutihan.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG--Badan Pelayanan perizinan Terpadu (BPPT) Kota Kupang telah menerbitkan 5.535 IMB pemutihan.
Kepala BPPT Kota Kupang, Noce Nus Loa yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2016) mengaakan hal tersebut.
Menurut Noce, program IMB Pemutihan ini adalah program tahun 2014 dimana kegiatannya di Dinas Tata Ruang dan Perumahan Rakyat dan outputnya di BPPT Kota Kupang.
Dijelaskan, proses seluruhnya, pemohon pemutihan IMB memasukan berkas di kelurahan dimana panitianya terintegrasi dari berbagai instansi.
Kemudian verifikasi berkas di kelurahan dan dikirim ke dinas tata ruang dan perumahan rakyat untuk diverifikasi ke setiap pemohon apakah mereka memenuhi syarat untuk program pemutihan IMB atau tidak.
Setelah itu berkas dkirim ke BPPT Kota Kupang dan BPPT melalukan input data dan outputnya adalah IMB pemutihan dan semua permohonan yang penuhi syarat sudah ada IMB pemutihan