Ngada Dapat Potongan DAK Rp 77 M
Pemotongan DAK tersebut berdampak pada sejumlah pekerjaan yang didanai DAK tidak bisa dilakukan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA - Pemerintah Kabupaten Ngada mendapat potongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 77 M.
Pemotongan DAK tersebut berdampak pada sejumlah pekerjaan yang didanai DAK tidak bisa dilakukan.
Wakil Bupati Ngada, Drs Paulus Soliwoa mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (14/11/2016).
Menurut Soliwoa, pemotongan DAK tahun 2017 sebesar Rp 77 M. Bagi Pemkab Ngada, jumlah DAK yang dipotong itu dinilai sangat besar oleh karena itu perlu dilakukan penghematan anggaran.
Dikatakan, pemotongan DAK tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku bagi seluruh Indonesia.
Berita Terkait