Bingung Diundang Sebagai Plt Walikota atau Plt Kadis P dan K Provinsi NTT
Tadi pagi, saya di SMS ibu kepala SMK Negeri 3 Kupang untuk membuka kegiatan ini. Saya bingung, saya diundang sebagai plt Kepala Dinas P dan K
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG,COM, KUPANG--Yohanna E Lisapaly, SH, MSi mengatakan, bingung saat diundang oleh Kepala SMK Negeri 3 Kota Kupang untuk membuka kegiatan pembelajaran moda tatap muka mandiri (in on in) bagi guru matematika dan kewirausahaan di aula SMK Negeri 3 Kupang, Senin (14/11/2016).
"Tadi pagi, saya di SMS ibu kepala SMK Negeri 3 Kupang untuk membuka kegiatan ini. Saya bingung, saya diundang sebagai plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ataukah sebagai Plt Walikota Kupang," ujar Lisapaly saat membuka kegiatan pembelajaran moda tatap muka mandiri (in on in) bagi guru matematika dan kewirausahaan di aula SMK Negeri 3 Kupang, Senin (14/11/2016) .
Menurutnya, diundang sebagai plt kadis juga baik karena para guru SMA dan SMK pada 1 Januari 2017 sudah dibawah pemerintah provinsi NTT.
Lisapaly menjelaskan kepada para guru bahwa jabatannya yang definitif adalah Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi NTT dan dia juga mengkoordinir bidang pendidikan.