Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu, dari Bom Molotov, Facebook, dan Keheranan Jokowi
Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu, dari Bom Molotov, Facebook, dan Keheranan Jokowi
Belakangan, pihak jejaring sosial terbesar di dunia itu mengakui bahwa telah terjadi kesalahan sistem yang menyebabkan Facebook salah mengira sebagian pengguna sudah meninggal, lalu memasang banner Memorial di laman para pengguna tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
4. Jokowi Heran
Presiden Joko Widodo mengaku heran dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan ke Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut Jokowi, kasus tersebut melebar dan malah menyeret namanya sebagai Kepala Negara
Dalam aksi unjuk rasa 4 November, tuntutan pendemo adalah Ahok segera diproses hukum.
Namun, setelah aksi tersebut tuntutan melebar hingga ada yang menyuarakan pelengseran Presiden.
"Saya heran, ini kan urusan DKI. Lha kok digesernya ke presiden, ke saya? Coba kita logika dan kalkulasi nalar saja. Kalau saya sih senyam senyum saja," tutur Jokowi dalam sambutannya pada acara Rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).
5. BI Tegaskan Tidak Ada Simbol Terlarang pada Uang Rupiah
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa simbol yang terdapat pada uang Rupiah bukan simbol terlarang.
Penegasan tersebut untuk menanggapi maraknya informasi di media sosial terkait dengan simbol terlarang pada uang Rupiah.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat mengatakan, BI terus melakukan upaya agar uang Rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang mudah masyarakat. Hal tersebut juga untuk menghindari pemalsuan uang Rupiah.
"Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan oleh Bank Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia," ujar Arbonas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/11/2016).
Arbonas menuturkan, salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang Rupiah, yakni gambar saling isi atau Rectoverso.
Rectoverso merupakan suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang. (Kompas.Com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sejumlah-kendaraan-sepeda-motor-mengalami-kerusakan_20161114_065900.jpg)