Berita Flores Lembata Alor
BPMPD-PP Ngada Belum Koordinasi Penggunaan Logistik dan Gudang
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ngada bersama KPU Ngada sudah melalukan MoU terkait penggunaan logistik dan gudang.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada masih menunggu koordinasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD-PP) terkait penggunaan logisti untuk pilkades. Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ngada bersama KPU Ngada sudah melalukan MoU terkait penggunaan logistik dan gudang.
Ketua KPU Ngada, Thomas M. Djawa melalui Juru bicara KPU, Aloysius Raubata mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (8/11/2016).
Menurut Aloysius, sampai saat ini dari BPMPD-PP belum melakukan koordinasi dengan KPU terkait penggunaan logistik dan gudang. Koordinasi perlu dilakukan karena penggunaan logistik dan gudang memiliki standar. Apalagi logistik tersebut merupakan aset KPU pusat yang dititipkan di KPU Kabupaten.
Secara hirarki, KPU Kabupaten masih melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU pusat. Bila KPU pusat menyetujui maka pemerintah bisa menggunakan logistik dan gudang, sebaliknya jika KPU pusat tidak mengizinkan maka MoU bisa dibatalkan kembali.
Aloysius mengatakan, KPU masih menunggu koordinasi dari BPMPD-PP terkait estimasi penggunaan logistik. (*)