Berita Kota Kupang

Hari ini Pemohon dan Termohon Sampaikan Kesimpulan dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada

Agenda musyawarah penyelesaian sengketa Kota Kupang pada hari keempat yang disampaikan oleh paket Firmanmu

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Agenda musyawarah penyelesaian sengketa Kota Kupang pada hari keempat yang disampaikan oleh paket Firmanmu adalah pembacaan kesimpulan oleh pemohon (Paket Firmanmu) dan termohon (KPU)

Musyawarah penyelesaian sengketa ini dilakukan oleh Panwas Kota Kupang di Wisma Harapan Baik setelah dilakukan musyawarah selama tiga hari berturut-turut.

Ketua Panwas Kota Kupang, Germanus Attawuwur mengatakan setelah masing-masing pihak membacakan kesimpulan maka akan dilakukan musyawarah untuk mencapai permufakatan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved