Berita Kota Kupang
Hari ini Pemohon dan Termohon Sampaikan Kesimpulan dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada
Agenda musyawarah penyelesaian sengketa Kota Kupang pada hari keempat yang disampaikan oleh paket Firmanmu
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Agenda musyawarah penyelesaian sengketa Kota Kupang pada hari keempat yang disampaikan oleh paket Firmanmu adalah pembacaan kesimpulan oleh pemohon (Paket Firmanmu) dan termohon (KPU)
Musyawarah penyelesaian sengketa ini dilakukan oleh Panwas Kota Kupang di Wisma Harapan Baik setelah dilakukan musyawarah selama tiga hari berturut-turut.
Ketua Panwas Kota Kupang, Germanus Attawuwur mengatakan setelah masing-masing pihak membacakan kesimpulan maka akan dilakukan musyawarah untuk mencapai permufakatan. (*)