Pilkada Kota Kupang
Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Paket Adil Tidak Penuhi Legal Standing
Tim kuasa hukum KPU Kota Kupang meminta kepada pimpinan musyawarah untuk tidak menerima sengketa dari paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Leho
Editor:
Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota kupang pasangan Adil mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Kota Kupang
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tim kuasa hukum KPU Kota Kupang meminta kepada pimpinan musyawarah untuk tidak menerima sengketa dari paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot) karena pemohon tidak memenuhi legal standing
Demikian Tim Kuasa Hukum KPU Kota Kupang yang dibacakan oleh Yanto MP Ekon dalam musyawaeah penyelesaian sengketa pilkada Kota Kupang yang dipimpin Noldi Tadu Hungu didampingi GermanuS Attawuwur dan Ismael Manoe yamg diselenggarakan di wisma harapan baik, Rabu (2/11/2016).*
