Breaking News

Pilkada Kota Kupang

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Paket Adil Tidak Penuhi Legal Standing

Tim kuasa hukum KPU Kota Kupang meminta kepada pimpinan musyawarah untuk tidak menerima sengketa dari paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Leho

Editor: Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota kupang pasangan Adil mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Kota Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tim kuasa hukum KPU Kota Kupang meminta kepada pimpinan musyawarah untuk tidak menerima sengketa dari paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot) karena pemohon tidak memenuhi legal standing

Demikian Tim Kuasa Hukum KPU Kota Kupang yang dibacakan oleh Yanto MP Ekon dalam musyawaeah penyelesaian sengketa pilkada Kota Kupang yang dipimpin Noldi Tadu Hungu didampingi GermanuS Attawuwur dan Ismael Manoe yamg diselenggarakan di wisma harapan baik, Rabu (2/11/2016).*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved