Tidak Dapat Subsidi, Tarif Daya 900 Watt Akan Sama Dengan Daya 1300
Bagi pelangga berdaya 900 Watt yang tidak memperoleh subsidi, maka tarifnya akan sama dengan daya 1300 watt.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Ilustrasi: Para pelanggan sedang antri bayar listrik di loket listrik pintar kantor PLN Kupang, Rabu (18/11/2015) pagi.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Bagi pelangga berdaya 900 Watt yang tidak memperoleh subsidi, maka tarifnya akan sama dengan daya 1300 watt.
Manager PLN Area Kupang, Maria Gunawan, ketika ditemui di Kantor PLN Area, mengatakan mengenai aturan tarif listrik daya 900 watt sudah dikeluarkan Permen no. 28 tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PLN.
Peraturan tersebut akan berlaku 1 Januari 2017. Per satu Mei 2017, tarif subsidi listrik akan naik dengan tiga kali tahap, yang nantinya harga tarif listrik non subsidi 900 watt akan sama dengan tarif 1300 watt," ujarnya, Selasa (1/11/2016).*
Rekomendasi untuk Anda