Penyaluran Beasiswa PIP Terganjal Alih Wewenang SMA/SMK ke Provinsi
Penyaluran beasiswa miskin melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya, masih terganjal alih wewenang pengelolaan dan
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyaluran beasiswa miskin melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya, masih terganjal alih wewenang pengelolaan dan penanganan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NTT. Untuk itu perlu adanya koordinasi terlebih dahulu.
"Kami harus lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT terkait dengan penyaluran beasiswa miskin melalui PIP, karena pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan provinsi," kata Plt. Walikota Kupang, Johanna Lisapaly di Kupang, Senin (31/10/2016).
Johanna, mengatakan, penyaluran PIP sudah dilakukan, namun untuk penyaluran tahap berikutnya harus berkoordinasi dengan provisi, karena pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi wewenang mereka. Ia berharap, persoalan ini segera diselesaikan sehingga para penerima beasiswa sudah bisa mendapatkannya.
Secara terpisah, Kadis Pendidikan Kota Kupang, Jerhans Ledoh, mengatakan, penyaluran beasiswa untuk siswa miskin sudah dilakukan untuk 6.665 siswa mulai dari jenjang pendidikan SD sampai SMA/SMK. Penyaluran beasiswa, ujarnya, dilakukan PT Satria Antaran Prima dan PT Dexter Expressindo sebagai penyedia jasa pengiriman Kartu Indonesia Pintar kapada para siswa penerima dengan tetap berkoordinasi dengan sekolah masing-masing penerima.
Penyaluran tahap pertama dilakukan oleh PT Satria Antaran Prima sebanyak 15.511 kartu dan pada tahap II oleh PT Dexter Expressindo yang mendapatkan bagian penyaluran sebanyak 2.559 KIP.
"Sementara total keseluruhan penerima Kartu Indonesia Pintar di Kota Kupang 2016 berjumlah 18.070 siswa penerima. Artinya masih tersisa 11.405 kartu untuk tahap III nanti bagi siswa SD, SMP dan tahap selanjutnya untuk SMK," katanya. (ant)