Berita Kota Kupang
Jonas Salean : Pengusaha Laporkan Pajak Dengan Jujur
Pengusaha hotel dan restoran di Kota Kupang diharapkan bisa melaporkan secara jujur tentang pajak daerah.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengusaha hotel dan restoran di Kota Kupang diharapkan bisa melaporkan secara jujur tentang pajak daerah.
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, Msi mengatakan hal itu pada acara bimtek pengelolaan pendapatan asli daerah bagi aparat Dispenda dan aparat kecamatan dan kelurahan se Kota Kupang di Hotel Silvia, Kamis (27/10/2016.
"Masih ada pengusaha hotel dan restoran yang memberikan laporan tidak benar. Saya bilang kadispenda, kita tunggu terakhir saat mereka lapor PPH di kantor pelayanan pajak pratama. Ada yang lapor tidak sesuai dengan apa yang dilapor sehingga perhitungannya ada yang harus kita tagih 1 miliar lebih untuk pajak. Pemkot minta BPKP buat surat dan pengusaha itu cicil," katanya. (*)