Paket Viktori Lapor Lima Komisioner KPU ke Panwaslu Kota Kupang
Menurut Matheos Messakh, pihaknya hari ini sudah dipanggil Panwaslu kota kupang untuk diambil keterangan
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan bakal calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Matheos Viktor Messakh-Viktor Imanuel Manbait, SH telah melaporkan lima komisoner KPU ke Panwaslu karena penetapan calon walikota dan wakil walikota kupang dilakukan dalam pleno tertutup dan tidak dihadiri balon.
Matheos Viktor Messakh kepada Pos Kupang, Rabu (26/10/2016) mengatakan, mereka telah melaporkan lima komisioner KPU karena melanggar pasal 67 ayat 3 PKPU nomor 5 tahun 2016.
Menurut Matheos Messakh, pihaknya hari ini sudah dipanggil Panwaslu kota kupang untuk diambil keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/paket-viktori_20160810_161412.jpg)