Rabu, 13 Mei 2026

Paket Viktori Lapor Lima Komisioner KPU ke Panwaslu Kota Kupang

Menurut Matheos Messakh, pihaknya hari ini sudah dipanggil Panwaslu kota kupang untuk diambil keterangan

Tayang:
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
TIBA DI KPU - Paket Viktory yang akan menyerahkan dokumen di KPU Kota Kupang sebagai paslon perseorangan 

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan bakal calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Matheos Viktor Messakh-Viktor Imanuel Manbait, SH telah melaporkan lima komisoner KPU ke Panwaslu karena penetapan calon walikota dan wakil walikota kupang dilakukan dalam pleno tertutup dan tidak dihadiri balon.

Matheos Viktor Messakh kepada Pos Kupang, Rabu (26/10/2016) mengatakan, mereka telah melaporkan lima komisioner KPU karena melanggar pasal 67 ayat 3 PKPU nomor 5 tahun 2016.

Menurut Matheos Messakh, pihaknya hari ini sudah dipanggil Panwaslu kota kupang untuk diambil keterangan.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved