Kadispar NTT Mediasi Kasus Penghinaan, Undang Dispar Kota Kupang

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, M.Si, mengudang pihak Dinas Pariwisata Kota Kupang guna membahas dan mengklarifikasi pro

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Kabid Potensi Dinas Pariwisata Kota Kupang, Maria Octoviana bersama staf mengantar Kabid Pengembangan Antje Taulo ke Polres Kupang Kota untuk diperiksa sebagai saksi kasus penghinaan lewat medsos, Kamis (13/10/2016). 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, M.Si, mengudang pihak Dinas Pariwisata Kota Kupang guna membahas dan mengklarifikasi proses pemilihan Duta Wisata (Duwis) NTT 2016.

Marius akan memfasilitasi penyelesaian kasus penghinaan Duwis NTT 2016 melalui facebook (FB).

Marius mengatakan, pertemuannya akan berlangsung hari Senin (24/10/2016) di Kantor Dispar NTT. Dan diharapkan, para pihak bisa datang agar masalah ini bisa diklarifikasikan dengan baik.

"Pertemuannya hari senin besok. Silahkan datang juga kalau mau mendengar," kata Marius, melalui telepon genggamnya Minggu (23/10/2016) sore.

Sebelumnya Marius mengatakan, proses pemilihan duwis 2016 itu dilaksanakan secara profeisonal dan tidak ada aksi 'main mata' untuk memenangkan duwis dimaksud.

Dan untuk mengklarifikasikan proses pemilihan duwis 2016 dan penyelesaian kasus penghinaan duwis NTT 2016 lewat FB itu, pihaknya akan mengundang dispar NTT untuk membicarakannya.

Terhadap pernyataan Marius itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Ester Muhu, tetap menganggap proses pemilihannya itu tidak profesional.

"Bagaimana bilang proses pemilihannya profesional sedangkan mekanismenya tidak dilaksanakan dengan baik dan benar. Kalau profesional maka harus diselenggarakan sesuai aturan, mekanisme dan syarat yang berlaku," kata Ester Muhu, kepada Pos Kupang, Kamis (20/102/2016).

Saat itu Ester didampingi sejumlah stafnya seperti Antje Taulo, Maria Oktoviana dan Desi Wora. Mengapa tidak profesional, Ester mengatakan, karena ternyata ada peserta yang usianya sudah 27 tahun, ada yang tingginya tidak memunhi syarat.

Ada yang hanya mengantongi surat rekomendasi tanpa seleksi di kabupaten, namun mereka tetap dikutsertakan sebagai peserta duwis NTT 2016. Hal ini, kata Ester, menunjukkan bahwa pantia tidak profesional dalam bekerja sehingga hasil yang ditetapkan pun tidak profesional.

Antje menilai, pihak Dispar NTT tidak merespon informasi yang sudah disampaikan pihaknya mengenai peserta yang hanya mengantongi rekomendasi tanpa seleksi.

"Informasi tentang rekomendasi itu sudah disampaikan langsung ke Pak Kadis melalui telepon. Dan, katanya akan ditindaklanjuti. Lalu salah satu kabid disana memastikan bahwa peserta itu tetap ikut nanun nanti tidak akan dinilai. Tapi ternyata jadi juara," kata Antje.

Ester menambahkan, informasi seperti itu harusnya segera diklarifikasikan sehingga tidak menimbulkan polemik. "Kami tidak protes siapa yang juara, asalkan memenuhi syarat. Dan jangan mengatakan bahwa rekomendasi itu sudah hal biasa. Kalau hal yang biasa itu tidak baik maka harusnya jangan dibiasakan tapi dirubah," kata Ester.

Mengenai rencana pertemuan yang akan dilakukan di Dispar NTT untuk mempertemukan pihak Dispar Kota dengan manajemen Vivian, Ester mengatakan, masalah ini sudah ditangani polisi. "Jika mau damai maka harusnya dilakukan di polisi," kata Ester.

Manajemen Vivian, Emilia Sanjdya sebelumnya mengatakan, saat mengikuti ajang pemilihan duwis NTT 2016, Vivian sudah tidak menyandang gelar runner-up Duwis Kota Kupang 2015 lagi.

"Tiga bulan sebelum pemilihan duwis NTT, Dispar Kota Kupang sudah menggelar pemilihan duwis Kota Kupang 2016, jadi Vivian sudah tidak tidak bertugas lagi. Dengan sendirinya sudah lepas tanggungjawab," kata Emilia. (vel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved