DPRD Ende Pertanyakan Penyertaan Modal Rp 3,5 Miliar Untuk PDAM
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Mikael Badeoda mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (24/10/2016) di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - DPRD Ende mempertanyakan pemanfataan penyertaan modal sebesar Rp 3,5 Miliar yang diberikan oleh pemerintah untuk PDAM Ende atas persetujuan DPRD Kabupaten Ende pada tahun 2015.
Namun demikian, hingga kini pelayanan PDAM Ende kapada masyarakat Kabupaten Ende belum optimal.
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Mikael Badeoda mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (24/10/2016) di Ende.
Mikael mengatakan, dengan suntikan dana sebesar Rp 3,5 Miliar dari pemerintah semestinya membuat PDAM Ende sehat namun demikian yang terjadi adalah masyarakat selalu saja mengeluhkan ketiadaan air dari PDAM Ende.
Berita Terkait