Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Ende
Warga di Puupui, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, menangkap seorang pria tak dikenal yang belakangan diketahui bernama Ga
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Warga di Puupui, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, menangkap seorang pria tak dikenal yang belakangan diketahui bernama Gabriel Guta (22) asal Kecamatan Detuekeli, Kabupaten Ende, Senin (17/10/2016).
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Minggu (23/10/2016).
Dikatakan setelah ditangkap karena gerik-geriknya mencurigakan yang bersangkutan diserahkan ke Polres Ende.
Dalam keteranganya kepada polisi saat diperiksa yang bersangkutan mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016, dia tiba dirumah salah seorang warga atas nama. Rius yang dikenalnya saat sama-sama selaku konjak pada mobil pick up.
Setelah sesampainya di rumahnya dia langsung menyimpan pakaiannya dan selanjutnya berangkat ke Mbay Kabupaten Nagekeo,untuk bertemu seseorang yang bernama Don.
Sesudah bertemu dengan Don,dia lantas membawa motornya Don untuk kembali ke Ende, pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2016,sesampainya di Ende, dia melamar pekerjaan di toko Jopu
Dan selanjutnya sekitar jam 19.30 wita, pada saat toko sudah tutup, dia pergi ke rumahnya Rius, untuk mengambil pakaian yang dititip pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016, setelah mengambil pakaian dia pulang namun saat saya keluar dari rumah Rius dia langsung diamankan oleh warga Pupui.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan adalah satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR dengan NO.pol EB 4819 ED,nmr Rangka:MH35D9204BJ54738,Nmr Mesin:5D9-1454098 dan 1 bungkus tas pakaian.
Tindakan Kepolisian saat itu adalah mengamnkan yang bersangkutan berikut barang berupa sepeda motor.
Dengan maraknya kasus pencurian sepeda motor di Wilayah Kabupaten .Ende terbuka kemungkinan bahwa orang yang diamankan tersebut adalah jaringan pencurian sepeda motor antar kabupaten.
Warga saat itu mengamankan Gabriel Guta karena warga tidak mengenal yang bersangkutan dan yang bersangkutan juga sering mondar mandir di lingkungan Pui-pui.
Dalam pengembangan pemeriksaan oleh polisi ujar AKP Aba Mean melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Anselmus Leza mengatakan bahwa yang bersangkutan ternyata telah melakukan aksi pencurian motor sepeda motor di wilayah hukum Polres Ngada di Mbay, Kabupaten Nagekeo sebanyak tiga unit serta menjadi target operasi Polsek Aesesa, Kabupaten Nagakeo. Saat diamankan di Ende baru satu unit motor yang berhasil diamankan oleh polisi.
Selesai menjalani pemeriksaan di Polres Ende yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Aesesa karena dia memang melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Nagekeo.
Anggota polisi di Polres Ende hanya membantu mengamankan bersangkutan dan setelah diamankan dia diserahkan ke Polsek Aesesa karena dia menjadi tersangka kasus curanmor di Kabupaten Nagekeo,kata Anselmus.*