Diduga Hasil Memeras, Rp 152,6 Juta Disita dari Laci Perwira Polisi

Tim dari Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang perwira pertama, Ajun Komisaris DP, Selasa (18/10/2016) malam.

Editor: Alfred Dama
Kompas TV
Ilustrasi: Polisi menggelar OTT kasus pungli di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) 

Setelah pemohon SIM menyerahkan uang kepada oknum, ternyata si pemohon tetap diminta mengikuti tes oleh petugas di bagian pelayanan SIM. Akhirnya, si pemohon memberi tahu bahwa telah membayar untuk pembuatan SIM tanpa tes. Dari situ terbongkar dua oknum itu melakukan pungli.

Selain tiga polisi di Bandung dan Banjarmasin, di beberapa daerah lain, beberapa bulan ini, 48 oknum polisi ditindak karena melakukan pungli. Mereka berasal dari beberapa polres di Polda Sulsel (18 orang), beberapa polres di Polda Papua (15), Polda Sumatera Selatan (10), Polda Kepulauan Riau (3), dan Polres Nunukan (2).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera, di Makassar, Rabu, mengatakan, jika pelaku melakukan ini secara sistemik dan terus menerus, proses hukumnya dapat mengarah ke pidana dan terancam pemecatan. (sem/jum/eng/pra/ram/flo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved