Senin, 13 April 2026

KPK Sudah Berada di Kota Kupang, Jaksa dan Polisi Telusuri Beasiswa PIP

Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, mengatakan, saat ini anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Kota Kupang.

Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/ Yeni Rachmawati
BANTUAN AMBULANCE--Pemimpin Kantor BRI Cabang Kupang, Kusdinar menyerahkan bantuan CSR mobil ambulance kepada pemkot Kupang yang diterima Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si dan Direktur RSUD SK. Lerik, Marsiana, di halaman depan Kantor Walikota Kupang, Selasa (11/10/2016). 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, mengatakan, saat ini anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Kota Kupang.

Dan yang menjadi priortitas pengawasan adalah bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Pemkot Kupang juga telah membentuk tim yang terdiri dari dinas pendidikan, kepolisian dan jaksa untuk menelusuri pembagian dana beasiswa PIP.

Jonas Salean, mengatakan hal ini saat pertemuan dengan para kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK se-Kota Kupang, para guru K2 yang baru diangkat dan para guru honor komite di aula SMK Negeri 1 Kupang, Senin (17/10/2016).

"Berkaitan dengan PIP, saya mohon pers tolong tulis yang baik karena ini sudah merupakan hal yang meresahkan para kepala sekolah terutama kepala SMA dan SMK. Dana ini sudah ada di BRI, namun harusnya ada nama-nama penerima di dalam lampiran dari kementerian.

Ternyata. nama-nama itu dikeluarkan oleh relawan dari pemangku kepentingan dan tidak ada tanda tangan dari kementerian. Setelah ditelusuri, ternyata nama-nama itu adalah nama siswa yang baru naik ke kelas III SMA dan SMK," ujar Jonas.

Menurutnya, Pemkot Kupang akan membentuk tim yang terdiri dari DPRD, kepolisian, kejaksaan dan dinas pendidikan untuk menelusuri masalah ini. Ia mengatakan, sudah ada tiga sekolah yang dikasih lampiran tanpa tanda tangan.

"Ini bukti autentik untuk diproses dan diserahkan ke KPK. Dana itu ada di bank dan penerimanya bukan nama yang diusulkan dari sekolah tapi relawan yang buat SK. Ini masalah serius. Apalagi anak-anak yang namanya tertera di dalam SK tersebut ada yang orangtuanya mampu," ujarnya.

Menurutnya, saat ini di KPK sementara berada di Kota Kupang untuk melakukan pengawasan di bidang kesehatan dan pendidikan dan dana beasisswa PIP ini juga dalam pengawasan.

Jonas yang ditemui setelah pertemuan mengatakan bahwa siswa yang nama-namanya ada di dalam SK yang dibuat itu diduga memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada Kota Kupang 2017.

"Saya mau katakan pada orangtua bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak ada niat untuk menghalang-halangi pencairan beasiswa, asalkan semuanya sesuai dengan prosedur. Saya sudah tanya di staf ahli kementerian pendidikan, Pak James bahwa tidak ada program seperti itu. Sampai saat ini sudah tahap keenam pencairan dana beasiswa," ungkapnya. (ira)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved