12 Tahun Baru Selesai Administrasi Tukar Guling Tanah
Kurang lebih 12 tahun baru adminitrasi tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Kupang dan Balai POM Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Kurang lebih 12 tahun baru adminitrasi tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Kupang dan Balai POM Kupang.
Tanah milik Balai POM dijadikan lokasi untuk pembangunan Puskesmas Oebobo
Penyerahan Berita cara tukar guling tanah antara Balai POM Kupang dan Pemerintah Kota Kupang berlangsung di ruang kerja Walikota Kupang, Selasa (18/10.2016).
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, MSi mengatakan, tukar guling tanah ini sudah dilakukan sejak 12 tahun lalu dimana tanah milik Pemkot Kupang yang luasnya lebih 3000 meter persegi ditukar guling dengan tanah milik Balai BPOM yang terletak di Jalan Palapa.
"Adminitarasi baru selesai, karena urusan ini tidak mudah, harus persetujuan dari menteri keuangan, karena aset milik pemerintah pusat," ujarnya.