Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi tangkap tangan

Editor: Rosalina Woso
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, BANDARLAMPUNG -- Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Polresta Bandarlampung Ipda Abdur Rohim, Sabtu (15/10/2016).

"Ya benar, memang ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (16/10/2016) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, Satgas Bidpropam Polda Lampung melakukan OTT terhadap Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung karena diduga menerima uang dari pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta setempat, Sabtu (15/10/2016), sekitar pukul 16.00. WIB

Ipda Abdur Rohim Kanit V/Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, diduga telah menerima uang Rp 20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti.

Ada barang bukti yang hendak dipinjam yakni satu unit mobil Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck sesuai LP/B/4271/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta setempat.

Selanjutnya dari pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton putih, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Bandarlampung. Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp 50 juta.

Namun terjadi tawar menawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp 20 juta.

Kemudian saat melakukan transaksi di Mapolresta Bandarlampung dilakukan penangkapan oleh tim OTT Bidpropam Polda Lampung berikut barang bukti uang Rp 20 juta.

Polisi mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim. Beberapa saksi masih diperiksa dan dilakukan tes urine.

Kabid Propam Polda Lampung AKBP Anton saat dihubungi belum mau berkomentar lebih lanjut terkait kasus OTT tersebut. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved