Mobil Operasional Dewan Diakomodir
pada penambahan belanja RSUD Waikabubak sebesar Rp 13.166.567.807. Penambahan belanja ini berasal dari tambahan DAK tahun 2016 sebesar Rp 11.228.216.
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK-Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) mengakomodir usulan pengadaan mobil operasional bagi anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2016 sebagaimana disampaikan Bupati, Drs.Agustinus Niga Dapawole.
Rapat DPRD dipimpin Ketua DPRD, Gregorius HBL Pandango, S.E didampingi Wakil Ketua, Daniel Bili, S.H dan Samuel Kaha Heo, Kamis (13/10/2016).
Dalam jawabannya, Bupati Niga mengatakan, menyangkut belanja modal alat angkutan kendaraan bermotor cukup besar dan atas saran untuk menyediakan kendaraan operasional guna menunjang kinerja dewan, terbuka untuk dibicarakan pada tahapan sidang selanjutnya.
Bupati Niga menjelaskan belanja modal pengadaan kendaraan bermotor pada APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp 5.522.265.000, sebenarnya berasal dari pengalihan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan dari pembangunan Puskesmas Puuweri ke pengadaan ambulance, pengalihan DAK bidang farmasi berupa pembangunan gedung obat ke pengadaan mobil box obat, penambahan anggaran DAK bidang keluarga berencana, pengadaan kendaraan dinas operasional bupati dan wakil bupati dan mobil tamu, pengadaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua dinas pekerjaan umum, pertambangan dan energi dan pengadaan kendaraan dinas roda dua di bagian umum.
Sedangkan terkait kenaikan belanja pada dinas pekerjaan umum dan RSUD sebagaimana dipertanyakan Fraksi PDIP dan Gerindra, Bupati Niga menyebutkan, kenaikan itu terjadi karena adanya alokasi tambahan DAK bidang jalan dan jembatan pada tahun 2016 sebesar Rp 32.580.521.000, adanya kewajiban pemda atas pekerjaan pihak ketiga pada tahun 2015 yang belum dibayarkan sebesar Rp 5.043.058.212, DAK tambahan untuk pekerjaan hotmix jalan dan sesuai kajian dapat diselesaikan pada sisa tahun anggaran 2016.
Demikian pula pada penambahan belanja RSUD Waikabubak sebesar Rp 13.166.567.807. Penambahan belanja ini berasal dari tambahan DAK tahun 2016 sebesar Rp 11.228.216.000 serta kewajiban pemerintah daerah atas pekerjaan tahun anggaran 2015 sebesar Rp 580.000.000 dan sisa BLUD tahun 2016 Rp 1.545.352.087.
Bupati Niga juga berjanji mempercepat proses pembahasan anggaran perubahan pada tahun mendatang agar program yang direncanakan pemerintah dapat berjalan dengan baik. (pet)