Kepala Pajak Kupang Sebut Proses Tax Amnesty Harus Teliti dan Cermat

Dikatakan lebih lanjut dari sisi canvassing sendiri menyampaikan taxpayer account semua rekap pembayaran dan pelaporan wajib.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI TOHRI
Agus Boediono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Jika ada kesan proses pengurusan pajak agak lama, itu karena ingin memastikan bahwa harta ini benar milik wajib pajak. Selanjutnya dari sisi pengisian formulir, jangan sampai salah sehingga harus lebih teliti dan cermat. Penghitungan dalam menentukan tarif pun jangan sampai salah, butuh kecermatan untuk itu," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Kupang, Agus Boediono.

Dikatakan lebih lanjut dari sisi canvassing sendiri menyampaikan taxpayer account semua rekap pembayaran dan pelaporan wajib.

"Hal ini menjadi semacam imbauan kepada wajib pajak bahwa kita mengadministrasikan dengan baik apa yang dibayar dan dilaporkan oleh masyarakat. Dari sisi wajib pajaknya ini berarti apa yang dibayar memang benar-benar dicatat," ujarnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved