Pekerja Sosial Prihatin Dengan Kasus Pidana Anak
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (11/10/2016)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos mengatakan, sebagai pendamping pihaknya mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak terutama sebagai korban juga pelaku.
Artinya jika sebagai korban maka yang bersangkutan akan terganggu baik secara mental dan fisik yang tentunya bisa berakibat buruk terhadap masa depan anak yang bersangkutan.
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (11/10/2016) di Ende.
Berita Terkait