Menggugat Kualitas Seorang Mahasiswa
Hemat penulis, tragedi ini bukan persoalan suku, tetapi persoalan individu yang tidak dapat mengontrol diri secara baik dan benar
Oleh: Hironimus Bao Wolo
Dosen Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka
MIRIS, sadis, kecewa, jengkel, sedih apabila memutar kembali tragedi `Jumat Kelabu' atau boleh dikatakan `tragedi berdarah' yang berujung pada kematian. Severianus Lawan Geroda telah meregang nyawa. Ia pergi dengan cara yang mengenaskan. Selain itu, dalam tragedi tersebut ada satu korban lainnya yakni Adrianus Kia Beda. Ia dinyatakan kritis sebagaimana ulasan Pos Kupang (8/10/2016). Tragedi ini sungguh disayangkan dan memang butuh penanganan cepat pihak berwajib agar tidak menimbulkan tragedi yang lebih besar lagi.
Hemat penulis, tragedi ini bukan persoalan suku, tetapi persoalan individu yang tidak dapat mengontrol diri secara baik dan benar. Jika kita membaca di berbagai media sosial, misalnya facebook, ada begitu banyak komentar yang bernuansa sukuisme. Komentar-komentar tersebut diarahkan guna membangun satu kekompakan baru memerangi kelompok pelaku yang berasal dari suku lain. Penulis mencoba memetakan komentar-komentar yang disampaikan di media sosial dan sampai pada dua kesimpulan, yakni: pertama, komentar-komentar yang disampaikan tersebut berangkat dari letupan kemarahan karena korban dibunuh dengan cara yang sadis dan mengenaskan. Siapa yang tidak marah dan jengkel melihat dan mendengar keluarganya diperlakukan demikian? Tentunya semua orang marah dan jengkel sembari membangun kekuatan baru guna `menghakimi' sang pelaku. Kedua, komentar-komentar yang `digelontorkan' tersebut menjadi sebuah ancaman baru dan bisa direalisasikan guna membalas perbuatan sang pelaku. Karena itu, peranan pihak berwajib sangat diperlukan guna meredam kelompok-kelompok yang berusaha membalas kejahatan pelaku dengan caranya sendiri. Semoga saja semua orang bisa `legowo' menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib sebab negara kita adalah negara hukum. Jika pihak korban `legowo' menyerahkan pada pihak kepolisian, maka sangat dibutuhkan sikap profesional dalam menyelesaikan persoalan ini.
Menggugat Mahasiswa
Tragedi ini semakin memilukan dan mencoreng lembaga pendidikan tinggi. Tragedi tersebut melibatkan sejumlah kaum terpelajar dan terdidik yang dikenal dengan nama `mahasiswa'. Mahasiswa adalah kumpulan manusia terpelajar dan terdidik yang seharusnya memiliki kualitas kedirian yang lebih baik dan bermartabat. Mahasiswa adalah sumber perubahan, bukan sumber kehancuran. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan ke arah yang baik dan berdaya kebaruan.
Tragedi yang telah diulaskan di atas, tentunya secara khusus menggugat kualitas kemahasiswaan seorang mahasiswa. Mahasiswa yang adalah agen perubahan tentunya pada kasus ini perlu dipertanyakan. Mahasiswa yang lebih banyak terlibat dalam aksi-aksi kekerasan jelas bukan menjadi mahasiswa sesungguhnya. Mahasiswa menurut Knopfemacher adalah calon sarjana yang sangat diharapkan pada akhirnya menjadi calon-calon intelektual. Selanjutnya, peran dan fungsi seorang mahasiswa dapat diuraikan sebagai berikut: pertama, guardian of value. Di sini mahasiswa menjadi penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak yakni soal kejujuran, keadilan, gotong-royong, integritas dan sebagainya. Mahasiswa dituntut mampu berpikir ilmiah berhubungan dengan nilai-nilai yang dijaganya sekaligus sebagai penyebar, pembawa hakikat nilai tersebut bagi masyarakat. Kedua, agent of change. Mahasiswa menjadi agen perubahan yang mampu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Ketiga, moral force. Mahasiswa yang memiliki tingkat pendidikan tinggi diwajibkan memiliki moral yang baik dalam keseluruhan kehidupannya. Kualitas intelektual seorang mahasiswa harus disinergikan dengan kualitas moral agar keduanya mampu menghasilkan kepribadian mahasiswa yang berkualitas. Keempat, social control. Artinya mahasiswa mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial yang ada di masyarakat yang bisa memberikan kritik, saran dan solusi bagi sebuah permasalahan, baik yang dihadapi oleh masyarakat maupun bangsa (http://www.gurupendidikan.com).
Bertolak dari pengertian, fungsi dan peran mahasiswa di atas, maka jelas menunjukkan bahwa `titel mahasiswa' yang disematkan pada seorang mahasiswa memiliki makna yang sangat luas dan luhur. Jika seorang mahasiswa hanya mengerti kata mahasiswa dalam arti sempit dan menghidupinya, maka otomatis ia tidak mampu menjadi seorang mahasiswa yang sesungguhnya. Menjadi seorang mahasiswa berarti mampu membawa diri secara baik dan benar di manapun ia berada.
Aksi yang dipertontonkan oleh mahasiswa yang lebih banyak bernuansa negatif, seperti pembunuhan, mabuk-mabukan, perkelahian (tawuran), demo anarkis, dan sederetan aksi negatif lainnya menunjukkan dengan jelas bahwa mahasiswa belum menghidupi arti, peran dan fungsi mahasiswa secara baik dan benar. Berhadapan dengan ini, lembaga pendidikan harus `berkaca' sembari mencari alternatif lain guna mendidikan seorang mahasiswa yang sungguh-sungguh menjadi seorang mahasiswa.
Apa yang Harus Dilakukan?
Penulis pertama-tama mencoba memberikan solusi bagi kasus pembunuhan yang telah diulas terlebih dahulu di atas. Pertama, pihak berwajib harus bekerja ekstra guna mengungkap aktor utama pembunuhan tersebut dan memproses kasus ini hingga tuntas. Kedua, keluarga korban dan rekan-rekan korban tentunya sangat marah dan jengkel berhadapan dengan kenyataan pahit ini, namun adalah baik untuk tidak melakukan aksi-aksi tak terpuji yang bisa memicu konflik yang lebih luas lagi. Baiklah kita menyerahkan kasus ini pada pihak yang berwajib sambil mengawasi cara kerja mereka guna mengungkap kasus ini. Negara kita adalah negara hukum, maka menjadi kewajiban kita untuk menghormati dan mentaatinya. Kita akan `bereaksi' apabila kasus ini tidak dituntaskan secara baik dan benar.
Selanjutnya, solusi yang bisa diberikan untuk lembaga pendidikan tinggi adalah mengevaluasi kembali seluruh proses pendidikan yang ada di perguruan tinggi agar mahasiswa bisa ditempah menjadi mahasiswa yang sesungguhnya. Selain itu, solusi untuk pemerintah adalah merancang satu kebijakan hukum tentang pelbagai pesta yang diselenggarakan. Pelbagai pesta yang diselenggarakan harus memiliki izin dari kepolisian dan bagi siapa saja yang menyelenggarakan pesta tanpa mengantongi izin harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Kepolisian harus selalu melakukan razia guna meredam pelbagai hal yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Kejahatan itu muncul bukan (hanya) karena niat, melainkan karena ada kesempatan.*