Berita Timor Rote Sabu

Seorang Pemuda Tewas dalam Pesta Wisuda di Kupang

Selama ini Saverianus tinggal di Batukadera Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saverinus datang ke Lasiana untuk mengikuti

Penulis: maksi_marho | Editor: Dion DB Putra
zoom-inlihat foto Seorang Pemuda Tewas dalam Pesta Wisuda di Kupang
istimewa
ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Maxi Marho

POS KUPANG.COM, KUPANG -Pesta wisuda di Asrama Putri wilayah RT 13 RW 03 Kelurahan Lasiana Kec.Kelapa Lima Kota Kupang, Jumat (7/10/2016) seharusnya penuh kegembiraan, namun berubah jadi duka. Severianus Lawan Geroda (24), tewas dibacok dalam pesta wisuda Maria Sabina Prada Barek (24).

Selama ini Saverianus tinggal di Batukadera Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saverinus datang ke Lasiana untuk mengikuti pesta wisuda saudarinya. Namun di pesta ini justru perjalanan hidup Saverinus berakhir karena dibacok dengan parang. Korban menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.

Selain Saverinus, juga ada satu korban sekarat bernama Adrianus Kia Beda (20) yang juga berstatus mahasiswa Unwira Kupang. Adrianus kini dirawat di IRD RSU Prof Dr WZ Johannes Kupang. Para pelaku kerusuhan juga membakar dan merusak sebanyak 12 sepeda motor milik penghuni kos.

Ratusan mahasiswa dan keluarga korban mendatangi ruang IPJ RSU Prof Dr WZ Johannes Kupang, Jumat (7/10/2016) siang untuk menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Saverianus. Mereka juga mendatangi IRD RSU untuk menjenguk Adrianus yang sedang dirawat. Adrianus mengalami luka di bagian kepala karena dipukul dengan benda keras.

Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Didik Kurnianto kepada wartawan menjelaskan, kerusuhan acara pesta wisuda terjadi, Jumat (7/10/2016) sekitar pukul 01.30 Wita di Asrama Putri Rt 13 Rw 03 Kel. Lasiana Kec. Kelapa Lima Kota Kupang, yang letaknya di belakang STIM Kupang.

Sesuai keterangan sejumlah saksi, peristiwa berawal ketika digelar pesta wisuda di asrama putri tersebut. Sekitar pukul 01.30 Wita terjadi keributan dan aksi pengeroyokan. Namun sejauh ini polisi masih terus menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan tersebut dan masih mengejar pelaku.

Pihak keluarga meminta aparat Polres Kupang Kota segera menangkap pelaku kerusuhan dan melakukan pengeroyokan serta pembunuhan terhadap korban Severianus Lawan Geroda (24) dan Adrianus Kia Beda (20). Pihak keluarga korban bahkan memberi deadline waktu 1 x 24 jam kepada aparat kepolisian. Bahkan, keluarga sudah mengidentifikasi pelaku. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved