Gangguan Jaringan Penghambat E - KTP Dukcapil TTU Pakai Ruangan Dekat WC
masyarakat cukup memadati ruangan sempit di dalam kantor setempat.
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini mengalami banyak kesulitan melayani sejumlah kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi data kependudukan.
Bagaimana tidak, fasilitas pendukung dan sarana prasarana belum memadai. Selain itu, jaringan listrik dan jaringan internet sering putus. Hal ini mengakibatkan banyak berkas menumpuk.
Disaksikan Pos Kupang, saat mendatangi Dinas Dukcapil setempat, Kamis (6/10/2016) siang, masyarakat cukup memadati ruangan sempit di dalam kantor setempat.
Ada yang berdiri berjam-jam hingga memilih menunggu di luar. Itu pun tempat duduk terbatas. Aktivitas para staf sangat padat.
Hanya ada dua ruangan yang digunakan untuk pelayanan perekaman dan percetakan, dan satu ruangan penerimaan proses administrasi. Ada sebuah lorong sempit yang sebelumnya menuju WC, terpaksa digunakan. Akibat ruangan sempit itu, sering terpengaruh pada jaringan.
"Hari ini (Kamis) kita tidak bisa melakukan pencetakan dan perekaman karena gangguan jaringan. Hubungan ke pusat putus total tidak bisa diakses. Jaringan listrik juga sering mati karena PLN sementara perbaiki jaringan listrik. Kadang mati dari pagi sampai malam terpaksa kita layani malam hari,"ujar Sekretaris Dinas Dukcapil, Velixsius Banase di ruanganya.
Banase mengatakan, demi melayani ribuan jiwa dalam pengurusan administrasi kependudukan pihaknya hanya mengandalkan dua unit mesin cetak. Keadaan ruangan juga tidak memungkinkan. Sangat sempit. Hanya menggunakan dua ruangan untuk pelayanan E-KTP. Selain itu, ruangan khusus untuk percetakan dan server induk dan lainnya tidak ada.
Beberapa masyarakat setempat saat berada di kantor Dukcapil mengaku sudah berulangkali mendatangi kantor tersebut.
Mereka sering menunggu hingga berjam-jam. Meski lampu padam dan jaringan internet terputus harus rela menunggu.
"Kita kadang datang sampai dua tiga hari. Kadang sampai sini lampu mati terpaksa harus tunggu,"kata Lenci Abi, warga Kaubele. (abe)
Mesin Perekam di Kecamatan Banyak Rusak
Sekretaris Dinas Dukcapil TTU, Velixsius Banase mengatakan, banyak mesin cetak dan perekaman E-KTP di 24 kantor kecamatan rusak. Selain itu, ada kecamatan yang belum tersentuh listrik. Solusinya, lanjut dia , pihaknya harus turun langsung ke desa-desa untuk melakukan perekaman.
"Prosentesasi paling banyak belum melakukan perekaman di Kecamatan Biboki Anleu. Ada 10.826 harus melakukan perekaman. Sementara 6.229.000 jiwa," katanya.
Idealnya, lanjut Banase, sebanyak 24 kecamatan di TTU harus mempunyai mesin cetak sendiri untuk mencetak kartu keluarga dan akta.
"Sampai hari ini alat cetak kartu keluarga baru empat unit untuk 24 kecamatan atau 194 desa dan kelurahan," katanya.
Menyangkut mesin perekaman di kecamatan, demikian Banase, setiap kecamatan ada mesin yang diadakan dari pemerintah pusat sejak tahun 2012 lalu. Tapi banyak yang rusak. Alat perekaman E-KTP yang rusak seperti di Kecamatan Musi, Miomafo Timur, Naibenu, dan Insana Barat, namun sudah serta lainya.
"Alat perekam di sini (Dinas Dukcapil) hanya satu saja,"ungkapnya.
Dinas Dukcapil TTU, lanjutnya, sejak tahun 2015 lalu dikirimkan dua mesin cetak E-KTP hingga diberi kewenangan dari pusat untuk cetak E-KTP.
"Secara admistrasi belum dihibahkan dari pemerintah pusat ke daerah. Demi pelayanan kepada masyarakat sebaiknya kita gunakan sudah. Ada delapan kecamatan yang tidak ada jaringan listrik seperti Mutis dan Noemuti Timur, Biboki Feotleu dan lainnya. Terpaksa harus genset dan bahan bakar,"ujarnya. (abe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ruang-e-ktp-di-ttu_20161007_083748.jpg)