BREAKINGNEWS: Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Meningkat

Yang mana perkara tersebut sedang ditangani dan proses persidangan di PN Ruteng

Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Aris Ninu
Kajari Manggarai, Agus Riyanto 

Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RUTENG - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaen Manggarai tepatnya di wilayah kerja Kejari Ruteng cukup meningkat.

Peningkatan kasus kekerasan ini sesuai penanganan perkara yang masuk di kejaksaaan dari Januari-Oktober 2016 sudah mencapai 115 perkara.

Yang mana perkara tersebut sedang ditangani dan proses persidangan di PN Ruteng.

Meningkatnya kasus kekerasan ini mengundang keprihatinan Kajari Ruteng, Agus Riyanto. Kondisi ini membuat Kajari mengaku cukup sedih.

"Saya sedih. Anak sebagai generasi penerus bangsa harus mengalami kejadian yang sungguh menyedihkan. Terus terang saya sedih. Penanganan kasus pun bagi pelaku sudah mendapatkan hukuman yang cukup tinggi. Satu bulan pasti ada satu dua perkara anak dibawah umur yang masuk di kejaksaan," ujar Kajari Agus yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya,Kamis (6/10/2016) siang.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved