BREAKINGNEWS: Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Meningkat
Yang mana perkara tersebut sedang ditangani dan proses persidangan di PN Ruteng
Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RUTENG - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaen Manggarai tepatnya di wilayah kerja Kejari Ruteng cukup meningkat.
Peningkatan kasus kekerasan ini sesuai penanganan perkara yang masuk di kejaksaaan dari Januari-Oktober 2016 sudah mencapai 115 perkara.
Yang mana perkara tersebut sedang ditangani dan proses persidangan di PN Ruteng.
Meningkatnya kasus kekerasan ini mengundang keprihatinan Kajari Ruteng, Agus Riyanto. Kondisi ini membuat Kajari mengaku cukup sedih.
"Saya sedih. Anak sebagai generasi penerus bangsa harus mengalami kejadian yang sungguh menyedihkan. Terus terang saya sedih. Penanganan kasus pun bagi pelaku sudah mendapatkan hukuman yang cukup tinggi. Satu bulan pasti ada satu dua perkara anak dibawah umur yang masuk di kejaksaan," ujar Kajari Agus yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya,Kamis (6/10/2016) siang.