Kader
Patut dicatat bahwa umumnya partai-partai politik mengusung kadernya masing-masing untuk bertarung dalam pilkada 2017
Oleh: Yakobus Dere Beoang
PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka
PERJUANGAN paket-paket bakal calon (balon) bupati/walikota dan balon wakil bupati/wakil walikota mendapatkan kendaraaan politik untuk bertarung dalam pilkada pada tiga wilayah kabupaten/kota di NTT telah rampung. Paket-paket pasangan baik dari jalur independen maupun terutama jalur partai sudah mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Melirik paket-paket pasangan terutama dari jalur partai patut dicatat bahwa umumnya partai-partai politik mengusung kadernya masing-masing untuk bertarung dalam pilkada 2017. Kalau bukan untuk balon bupati/walikota, maka partai politik mengusung kadernya untuk menjadi balon wakil bupati/wakil walikota. Meski demikian, ada pula kader partai yang bertekad maju dalam ajang pilkada kali ini tidak diakomodir dan diusung partainya, tetapi diusung partai lain.
Pengusungan kader entah dari partai sendiri atau partai lain dalam politik itu niscaya. Antara kader dan partai politik ada pertautan erat. Kader itu lahir dari partai. Kader itu direkrut, dipelihara, dibesarkan dan dididik oleh partai. Ada dan hadirnya kader mengindikasikan bahwa partai politik telah melaksanakan salah satu peran politiknya. Dengan demikian, pengusungan kader partai dalam ajang pilkada atau pemilihan parlemen menjadi suatu bentuk afirmasi politik di satu sisi serentak menjadi negasi politik di pihak lain. Kalaupun partai mengusung kadernya, maka publik dengan mudah memaklumi dan memberikan pernyataan afirmatif bahwa partai politik telah berhasil melaksanakan salah satu fungsinya. Namun bilamana partai tidak mengusung kadernya sendiri, maka publik dapat saja memberikan pernyataan yang bersifat negasi ikhwal peran partai.
Persoalannya adalah apakah kader itu sehingga partai mengindahkan dan memperkenankannya mengikuti pesta demokrasi? Siapakah dia sehingga partai mengabaikannya dalam bursa pencalonan? Sejauhmana partai politik memainkan peran politiknya?
Orang Penting, Setia dan Berani
Secara leksikal, kader mengacu pada dua pengertian. 1) Perwira atau bintara dalam ketentaraan. 2) Orang yang diharapkan memegang peran penting dalam pemerintahan, partai, dsb. (KBBI). Sementara Cadre (Ing) berarti (a) rangka, kerangka, dan (b) pendirian yang tetap atau permanen dari suatu resimen; kelompok kecil dari orang-orang penting (Hornby,1974:118-119). Menilik makna di atas, tampak bahwa kader merujuk pada orang yang berperan penting dalam partai, pemerintahan, dsb. Penting, karena posisinya sebagai mediator antara massa dengan partai dan penguasa. Penting, lantaran kaderlah orang yang bakal memegang peran dalam politik dan pemerintahan.
Dalam konteks revolusi, Ernesto Che Guevara (1928-1967) memahami kader sebagai tulang punggung revolusi. Padanya ia meletakkan harapan dan cita-cita perjuangannya demi kemanusiaan. Dalam pandangan pejuang kemanusiaan asal Argentina ini, kader adalah seseorang yang telah mencapai tingkat perkembangan politik yang cukup memadai. Karenanya, di satu pihak ia mampu menafsirkan petunjuk yang berasal dari kekuasaan pusat dan menjadikannya sebagai miliknya lantas memegangnya sebagai suatu orientasi ke massa. Di pihak lain, ia mampu menafsirkan isyarat-isyarat yang muncul dari kalangan massa terkait keinginan dan harapan, niat dan motivasi mereka yang paling dalam. Kader merupakan seorang pemimpin yang berpendirian kokoh; seseorang yang memegang prinsip dialektika untuk memajukan sektor produksinya dan memenangkan massa dari posisi kepemimpinannya (www.marxists.org).
Kader dalam pandangan pejuang kemanusiaan kelahiran Rosario, Argentina ini merujuk pada orang yang telah terbukti kesetiaannya, dan telah berkembang keberanian lahiriah dan moralnya seiring dengan perkembangan ideologinya. Karenanya, ia senantiasa berhasrat untuk menghadapi setiap perbedaan bahkan menyerahkan seluruh hidupnya demi kejayaan revolusi. Lebih dari itu, seperti ditulis Carl J. Friedrich sebagaimana dilansir Miriam Budiardjo, kader itu berjuang dan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan manfaat kepada anggota partainya, baik manfaat yang bersifat idiil maupun materiil (Miriam Budiardjo, 1977:161).
Menyimak makna kader di atas, maka layaklah partai-partai politik melirik dan mengusungnya dalam ajang pilkada 2017 ini. Soal tersisa adalah apakah partai politik itu sehingga para kader sungkem padanya? Apa yang diperankannya sehingga paket-paket datang padanya, memohon dan berharap padanya?
Partai Politik dan Perannya
Pada mulanya adalah kelompok politik di parlemen. Kegiatan politik yang bersifat elitis dan aristokratis dipusatkan pada kelompok politik ini. Obsesinya, mempertahankan kepentingan kaum bangsawan. Selanjutnya muncul panitia pemilihan. Kegiatan politik itu kemudian berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia pemilihan. Panitia inilah yang mengatur pengumpulan suara para pendukung menjelang pemilu. Kemudian, lahirlah organisasi massa. Karena perlu memperoleh dukungan pelbagai golongan masyarakat, kelompok politik di parlemen mengembangkan organisasi massa. Maksudnya untuk menjalin relasi yang tetap antara kelompok politik di parlemen dengan panitia pemilihan yang sepaham dan sekepentingan. Dari tiga titik inilah (kelompok politik di parlemen, panitia pemilihan dan organisasi massa) muncullah partai politik yang kita kenal dewasa ini.
Dari kisah ini partai politik merupakan suatu kelompok yang terorganisir. Anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai dan cita-cita yang sama. Tujuannya adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik secara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Miriam Budiardjo, 1977:160-161). Senada dengan itu, Carl J. Friedrich seperti dikutip Budiardjo merumuskan partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil dan materiil (ibid, 161).
Dalam perkembangannya hingga kini parpol memerankan sekurang-kurangnya empat fungsi. Pertama, sebagai sarana komunikasi politik. Dalamnya, parpol menyalurkan aneka pendapat, harapan dan kehendak masyarakat dan mengaturnya sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat kian diminimalisir. Dalam hal ini parpol mengupayakan terjadinya penggabungan kepentingan (interest aggregation) dan perumusan kepentingan (interest formulation). Di samping itu, parpol memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana dan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini parpol berperan sebagai penghubung/perantara (broker) dalam bursa ide.
Kedua, sebagai sarana sosialisasi politik. Dalamnya, parpol menyebarluaskan isu-isu politik, sikap dan kebijakan politiknya kepada pemerintah dan publik. Ketiga, sebagai sarana pengatur konflik. Dalamnya, parpol mengendalikan, mengarahkan dan mengelola konflik sekian rupa sehingga menjadi aset pembangunan masyarakat. Keempat, sebagai sarana rekruitmen politik. Dalam fungsi ini, parpol mencari anggota, menarik golongan muda untuk dididik, dibina dan digembleng menjadi kader yang bakal menggantikan pemimpin lama.
Memperhatikan realitas politik bahwa parpol-parpol telah mengusung kader-kadernya dalam percaturan pilkada 2017 pada satu sisi dan sadar akan hakikat kader serta parpol dan perannya di pihak yang lain, maka patut dicatat bahwa (1) untuk menjadi pemimpin dalam tataran eksekutif pemerintahan orang perlu terlebih dahulu menjadi kader polititk; (2) untuk menjadi kader politik seseorang patut bergabung dengan parpol tertentu, dalamnya ia disiapkan, dididik dan dibina menjadi kader; (3) Parpol telah menjalankan fungsi politik yang menentukan kelangsungan partai dan pemerintahan dengan mengeksekusi peran sebagai sarana rekruitmen politik.
Jika seseorang telah sungguh-sungguh menjadi kader, niscaya tidak ada kekecewaaan di pihak kader manakala ada pengabaian dalam pengusungan menjadi balon bupati/walikota dan balon wakil bupati/wakil walikota. Bilamana parpol sungguh-sungguh telah berperan optimal niscaya tidak ada parpol yang mencari-cari calon pemimpin eksekutif di pemerintahan pada wilayah politik dan administrasinya.*