Pilkada Kota Kupang
Paket Adil Tidak Masukan Kekurangan Dukungan dalam Masa Perbaikan
Bakal calon walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan pasangan Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot memutuskan tidak akan memasukan syarat
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG -- Bakal calon walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan pasangan Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot memutuskan tidak akan memasukan syarat untuk pencalonan dalam masa perbaikan.
Berkas yang harus dilengkapi tersebut berupa kekurangan pendukung karena pemberitahuan yang disampailan oleh KPU Kota Kupang yang diterima paket Adil dengan hasil pleno KPU berbeda sehingga dalam waktu yang singkat paket adil merasa tidak mampu memenuhi aesuai dengan pemberitahuan dari KPU.
Habde Dami menjelaskan berdasarkan hasil pleno KPU Kota Kupang tanggal 10 September , jumlah dukungan yang memenuji syarar sebanyak 11.315 tapi dalam aurat pemberitahuan dari KPU Yang diterima pada malam haro hanya 11.102 dukungan.
"Jadi kami tidak sanggup mencari dukungan lagi aebanyak 213 dukungan dalam waktu satu hari saja," jelasnya.
Menurut Dami mereka akan menunggu penetapan KPU Kota Kupang.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/paket-adil-habde-adrianus-dami-dan-ferdi-lehot_20160807_234454.jpg)