Pilkada Kota Kupang

Paket Adil Tidak Masukan Kekurangan Dukungan dalam Masa Perbaikan

Bakal calon walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan pasangan Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot memutuskan tidak akan memasukan syarat

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Bicara- pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada Kota Kupang, Habde Adrianus Dami dan Ferdi Lehot sementara berbicara sesaat sebelum menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Kota Kupang, Sabtu (6/8/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG -- Bakal calon walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan pasangan Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot memutuskan tidak akan memasukan syarat untuk pencalonan dalam masa perbaikan.

Berkas yang harus dilengkapi tersebut berupa kekurangan pendukung karena pemberitahuan yang disampailan oleh KPU Kota Kupang yang diterima paket Adil dengan hasil pleno KPU berbeda sehingga dalam waktu yang singkat paket adil merasa tidak mampu memenuhi aesuai dengan pemberitahuan dari KPU.

Habde Dami menjelaskan berdasarkan hasil pleno KPU Kota Kupang tanggal 10 September , jumlah dukungan yang memenuji syarar sebanyak 11.315 tapi dalam aurat pemberitahuan dari KPU Yang diterima pada malam haro hanya 11.102 dukungan.

"Jadi kami tidak sanggup mencari dukungan lagi aebanyak 213 dukungan dalam waktu satu hari saja," jelasnya.

Menurut Dami mereka akan menunggu penetapan KPU Kota Kupang.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved