Mengintip Kinerja Pembangunan Manusia NTT
Kinerja pembangunan manusia NTT secara umum menunjukkan tren positif selama kurun waktu 2010 hingga 2015
Oleh: Rahmat Laan
Dosen FE Universitas Muhammadiyah Kupang
PEMBANGUNAN manusia merupakan sebuah proses perubahan kualitas manusia menuju kehidupan yang lebih baik, khususnya dalam mengakses hasil-hasil pembangunan seperti memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Kinerja pembangunan manusia diukur melalui pendekatan tiga dimensi dasar: umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Dimensi umur panjang dan sehat direpresentasikan oleh indikator angka harapan hidup saat lahir; dimensi pengetahuan direpresentasikan oleh indikator rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Sedangkan dimensi kehidupan yang layak direpresentasikan oleh indikator pengeluaran per kapita disesuaikan. Semua indikator yang merepresentasikan ketiga dimensi pembangunan manusia tersebut terangkum dalam satu nilai tunggal: Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM disajikan pada tingkat global, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Penyajian demikian memungkinkan setiap negara, provinsi dan kabupaten/kota mengetahui peta pembangunan manusia baik pencapaian, posisi, maupun disparitasnya dengan negara/daerah lain, sehingga timbul motivasi untuk berupaya meningkatkan kinerja pembangunan melalui peningkatan kapasitas dasar penduduk.
Kinerja pembangunan manusia NTT secara umum menunjukkan tren positif selama kurun waktu 2010 hingga 2015 yang ditandai dengan peningkatan IPM dari 59,21 pada tahun 2010 menjadi 62,67 pada tahun 2015. Tahun 2014, tren positif ini mengantarkan NTT menjadi salah satu provinsi dengan perkembangan pembangunan manusia tercepat di Indonesia bersama Provinsi NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi dengan laju pertumbuhan IPM sebesar 0,95%, meskipun kemudian turun 0,29 point menjadi 0,66% pada tahun 2015. Jika tahun 2010 kinerja pembangunan manusia NTT berada pada status "rendah", maka mulai 2011 hingga 2015 meningkat pada status "sedang". Kendati demikian secara nasional NTT masih tertinggal dengan provinsi lain. Sebagaimana rilis BPS, hingga tahun 2015, NTT masih bertengger di peringkat 32 dari 34 provinsi, turun satu tingkat dibandingakan tahun 2014 yang berada pada peringkat 31. NTT hanya lebih baik dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Kinerja pembangunan manusia pada tataran kabupaten/kota cukup bervariasi. Potret tahun 2015 menunjukkan Kota Kupang merupakan daerah dengan kinerja pembangunan manusia tertinggi dengan IPM 77,95 dan terendah Kabupaten Sabu Raijua dengan IPM 53,28. Dari aspek pertumbuhan, selama periode 2014 hingga 2015, tercatat tiga kabupaten dengan kemajuan pembangunan manusia paling cepat: Kabupaten Sabu Raijua (1,45%), Kabupaten Belu (1,38%), dan Kabupaten Flores Timur (1,35%), sedangkan yang paling lambat: Kabupaten Ende (0,45%), Manggarai Timur (0,46%), dan Kota Kupang (0,49%). Kabupaten dengan status pembangunan manusia terkategori "rendah" berkurang dari 10 kabupaten pada tahun 2014 menjadi 7 kabupaten pada tahun 2015. Belum ada kabupaten di NTT yang mampu mencapai pembangunan manusia pada status "tinggi".
Disparitas pembangunan manusia tersebut rasanya tetap ada dan akan terus ada sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, karena jarak waktu yang dibutuhkan oleh suatu daerah untuk menyamai tingkat pembangunan manusia (IPM) daerah lain terlampau lama. Bila IPM Kota Kupang tahun 2015 dijadikan patokan, maka dengan matematika sederhana kita dapat menentukan Kabupaten Sabu Raijua, Belu, dan Flores Timur yang mempunyai tingkat pertumbuhan paling cepat dan IPM masing-masing 53,28; 60,54 dan 61,24 akan membutuhkan waktu 17, 13, dan 12 tahun atau rata-rata 14 tahun untuk menyamai IPM Kota Kupang. Sedangkan Kabupaten Ende dan Manggarai Timur yang mempunyai tingkat pertumbuhan paling lambat dengan IPM masing-masing: 65,54 dan 56,83 akan membutuhkan waktu masing-masing 28 dan 46 tahun atau rata-rata 37 tahun untuk menyamai IPM Kota Kupang. Jika kabupaten yang paling cepat pertumbuhannya membutuhkan waktu rata-rata 14 tahun dan yang paling lambat pertumbuhannya membutuhkan waktu rata-rata 37 tahun, maka kabupaten-kabupaten lain yang mempunyai tingkat pertumbuhan berada di antara keduanya akan membutuhkan waktu rata-rata 20 tahun untuk menyamai IPM Kota Kupang. Demikian pula, bila IPM Provinsi Bali tahun 2015 sebesar 73,27 kita jadikan acuan, maka NTT akan membutuhkan waktu 16 tahun untuk menyamainya dengan modal tingkat pertumbuhan 0,66 dan IPM 62,67, dengan catatan selama kurun waktu tersebut Kota Kupang dan Provinsi Bali tidak melakukan aktivitas pembangunan apa pun, sesuatu yang mustahil terjadi.
Selain itu, jumlah dana pembanguan untuk setiap daerah relatif kecil. Saat ini, IPM digunakan sebagai salah satu indikator dalam menghitung besaran Dana Alokasi Umum (DAU). DAU yang merupakan salah satu mekanisme transfer dari pusat ke daerah adalah "darah" yang bersirkulasi dalam perekonomian daerah. Peran DAU ini semakin penting terutama di daerah-daerah yang kegiatan ekonominya secara dominan ditopang oleh belanja pemerintah. Meski umumnya digunakan untuk keperluan belanja pegawai, DAU secara tidak langsung menjadi stimulus konsumsi di daerah. Selanjutnya, tingkat konsumsi ini turut berkontribusi bagi geliat kegiatan ekonomi daerah yang berujung pada pembangunan manusia yang lebih baik. Jadi, apabila besaran IPM dimasukkan ke dalam formula untuk menghitung kebutuhan fiskal daerah, maka implikasinya jelas: daerah yang mempunyai IPM tinggi akan menerima DAU yang besar, sebaliknya yang mempunyai IPM rendah akan menerima DAU yang sedikit. Pola ini membuat kesenjangan kinerja pembangunan manusia antar daerah akan terus terjadi sampai kapanpun, kecuali ada keberanian pengambil kebijakan melakukan terobosan-terobosan "gila" dalam proses pembanguan di daerah, sesuatu yang juga jarang terdengar dan terlihat di NTT.
Pendekatan "Pembangunan Tidak Seimbang" mungkin dapat dijadikan acuan untuk mempercepat atau paling tidak mempersempit jurang kesenjangan pembangunan manusia di daerah karena keterbatasan sumber daya. Inti pendekatan ini adalah bagaimana menentukan sektor yang harus didahulukan pembangunanya agar penggunaan berbagai sumber daya yang terbatas itu bisa maksimal. Sektor yang didahulukan pembangunannya harus merupakan sektor yang mempunyai daya penyebaran, derajat kepekaan, multiplier effect dan kemampuan mendorong pengembangan sektor-sektor lain yang membentuk sistem perekonomian suatu daerah untuk menjamin terciptanya pembangunan yang maksimal di waktu yang akan datang. Obyektivitas penentuan sektor dengan ciri tersebut sangat tergantung pada kesadaran dan kemauan para perencana pembangunan daerah untuk menggunakan instrumen ilmiah yang sudah banyak ditawarkan oleh para pakar.
Dengan begitu, apa yang direncanakan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan tidak terkesan hanya berdasarkan pada kebiasaan dan common sense yaitu perencanaan yang mencerminkan anggapan-anggapan umum yang berkembang di tingkat elite daerah maupun elite nasional. Pembangunan kemudian dikendalikan oleh kelompok elite tertentu, sehingga potensi dan peluang yang mestinya dimanfaatkan daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia terabaikan begitu saja. Membangun dalam era otonomi daerah dan berencana dalam panduan SPPN mestinya menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar efektif, komprehensif, berbasis potensi dan kebutuhan daerah, bukan perencanaan yang diwarnai oleh anggapan-anggapan dari pihak tertentu. NTT dan kabupaten/kota membutuhkan perencanaan pembangunan yang benar-benar realistik, sebagai instrumen pengalokasian sumber daya yang efektif, sehingga melahirkan pembangunan yang juga benar-benar menyentuh potensi dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan daerah, dengan demikian, diharapkan dapat membawa manusia NTT pada suatu kondisi kehidupan yang lebih baik: mempunyai pendapatan yang layak, sehat dan berumur panjang dan dapat menikmati jenjanag pendidikan yang lebih tinggi, sehingga kesenjangan kinerja pembangunan manusia antar daerah dapat diperkecil dan posisi NTT lebih baik di tingkat nasional, minimal menghilangkan stigma NTT sebagai daerah "serba kurang". Semoga!!!*