Boawae Rawan Laka Lantas, Tiga Kecelakaan dalam Tiga Hari
Dalam tiga hari beruntun (19-21/9/2016) kecelakaan terjadi di Kecamatan Boawae.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, BOAWAE -- Dalam tiga hari beruntun (19-21/9/2016) kecelakaan terjadi di Kecamatan Boawae.
Satu kecelakaan bahkan berujung kematian. Kondisi teraebut menempatkan Boawae sebagai salah satu kecamatan di Nagekao paling rawan kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang pelajar SMA St. Clemens Boawae, Christian Philipo A.R Loya (16), Rabu (21/9/2016) pagi harus menemui ajal setelah sehari dirawat di RSUD Bajawa akibat kecelakaan yang menimpanya sehari sebelumnya.
Christian mengalami kecelakaan di Jalan Tengah Trans Flores antara Ende-Bajawa, tepatnya di Kelurahan Rega, Kecamatan Boawae, Selasa (20/9/2017) malam setelah sepeda motor yang ditumpanginya menabrak anjing.
Korban diketahui tidak mengenakan Helm saat mengendarai sepeda motornya, sehingga ketika terjatuh kepalanya membentur aspal.
Akibat benturan, korban menderita pendarahan pada bagia kepala. Dari telinganya, mengucur darah segar beberapa saat setelah kecelakaan.
Kecelakaan yang sering terjadi di daerah itu dan berulang kali merenggut nyawa, mengundang keprihatinan Masyarakat Boawae.
Salah seorang warga masyarakat Boawae, Hence Parera yang ditemui di Boawae, Rabu (21/9/2016), mengatakan, rawannya laka lantas sepeda motor di Boawae akibat rendahnya kesadaran warga dalam berlalu lintas.
Hence mengharapkan, aparat kepolisian lebih tegas ?terhadap pengendara dengan rutin melakukan operasi penertiban seperti penertiban surat surat kendaraan, penggunaan helm juga sosialisasi berkendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Warga lainnya, Beni Sanggu yang ditemu secara terpisah pada hari yang sama, mengemukakan hal senada. Beny mengatakan, tingginya laka lantas di Boawae diakibatkan karena pengendaranya suka ugal ugalan dan kebut kebutan yang berdampak buruk baik kepada si pengendara maupun kepada orang lain.
Beni juga berharap, aparat kepolisian segera merespon peristiwa-peristiwa laka lantas ini dengan segera melakukan operasi penertiban dan aturan berlalu lintas di jalan raya.*