DPRD Pertanyakan Pembangunan Kantor Gubernur, Harus Selesai Bulan Desember
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mempertanyakan proggres atau perkembangan pembangunan Kantor Gubernur NTT. Pasalnya, sesuai jadwal harus sel
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mempertanyakan proggres atau perkembangan pembangunan Kantor Gubernur NTT. Pasalnya, sesuai jadwal harus selesai pada Desember 2016.
Ketua Komisi IV DPRD NTT, Anggelino Da Costa,mengemukaan hal ini saat sidang paripurna DPRD NTT di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (19/9/2016).
Anggelino memanfaatkan kesempatan sesaat sebelum pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Binna mengetuk palu menutup sidang. Beri Binna langsung mempersilahkan Anggelino untuk berkomentar.
"Waktu tinggal tiga bulan dan ini proyek besar, sementara target pekerjaan selesai pada bulan Desember 2016. Saya kira DPRD NTT juga punya tanggung jawab terhadap pembangunan ini," kata Anggelino.
Menurut Anggelino, pimpinan DPRD perlu menjadwalkan waktu agar bisa memantau pekerjaan tersebut. "Saya minta pimpinan DPRD jadwalkan waktu bersama tim badan anggaran untuk melihat dari dekat proyek tersebut," katanya.
Dijelaskannya, selama ini pemerintah menargetkan penyelesaian proyek pembangunan Kantor Gubernur NTT pada Desember 2016, sehingga DPRD juga turut bertanggungjawab dalam mengawasi pekerjaan itu. "Kalau bisa pimpinan juga bisa jadwalkan supaya tim badan anggaran bisa rapat membahas hal ini," ujarnya.
Anggota DPRD NTT, Kasmirus Kolo, mengatakan, pembangunan Kantor Gubernur NTT, tim badan anggaran perlu monitoring melihat dari dekat serta memastikan pembangunan, apakah Desember bisa selesai atau belum.
"Ini tujuan supaya DPRD NTT bisa melihat dari dekat dan memastikan pembangunan ini apakah Desember bisa selesai atau belum," kata Kasmirus.
Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Emanuel Kolfidus mengatakan, pembangunan kantor itu dipastikan selesai pada Desember 2016. Komisi I DPRD NTT, menurut Emanuel, terus mengawal proses pembangunan itu dan selalu mengecek proggres pekerjaan.
Pembangunan kantor gubernur ini menggunakan DIPA Biro Umum Setda Provinsi NTT senilai Rp 159.890.045.000 dengan jumlah hari kerja selama 435 hari dengan kontraktor pelaksana dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. (yel)