KPK Tangkap Tangan Diduga Anggota DPD

"Tolong ditunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu

Editor: Marsel Ali
Kristian Erdianto
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat memberikan keterangan terkait penangkapan satu panitera PN Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seseorang yang diduga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu dini hari di Jakarta.

Namun Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia menyebutkan nama anggota DPD tersebut.

"Tolong ditunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu.

Hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut.

KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. (ant)

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved