Jaksa Pastikan Ada Lima TSK Dalam Kasus Swakelola PU Ende
Saat ini berkas kelima tersangka dalam proses perampungan dan akan segera dilimpahkan apabila semua berkas telah siap
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kejaksaan Negeri Ende memastikan bahwa ada lima tersangka dalam kasus swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende.
Saat ini berkas kelima tersangka dalam proses perampungan dan akan segera dilimpahkan apabila semua berkas telah siap.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (14/9/2016) di Kantor Kejaksaan Negeri Ende terkait mengenai perkembangan penanganan kasus Swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende.