Jaksa Pastikan Ada Lima TSK Dalam Kasus Swakelola PU Ende

Saat ini berkas kelima tersangka dalam proses perampungan dan akan segera dilimpahkan apabila semua berkas telah siap

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kajari Ende, Muji Murtopo, SH 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Kejaksaan Negeri Ende memastikan bahwa ada lima tersangka dalam kasus swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende.

Saat ini berkas kelima tersangka dalam proses perampungan dan akan segera dilimpahkan apabila semua berkas telah siap.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (14/9/2016) di Kantor Kejaksaan Negeri Ende terkait mengenai perkembangan penanganan kasus Swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved