Bupati Kupang Minta Dewan Cabut Perda Beasiswa

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mendesak DPRD Kabupaten Kupang untuk mencabut perda tentang pemberian beasiswa miskin. Sehingga polemik soal beasiswa sa

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
pos kupang
Ayub Titu Eki, Bupati Kabupaten Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mendesak DPRD Kabupaten Kupang untuk mencabut perda tentang pemberian beasiswa miskin. Sehingga polemik soal beasiswa salah sasaran bisa dihentikan.

"Waktu saya baru mulai jadi bupati dan masuk ke sini, ternyata sudah ada empat pejabat yang anaknya terima beasiswa miskin itu untuk kuliah di Fakultas Kedokteran di beberapa universitas di Indonesia," ungkap Titu Eki saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2016) siang.

Ia mengaku sempat mempersoalkan hal tersebut, namun kemudian diperoleh penjelasan bahwa itu sesuai dengan perda. Akibatnya, ia mengikuti saja pola yang sudah ada.

"Jadi kalau mau supaya beasiswa itu dihentikan, silahkan cabut perdanya. Buatlah perda baru. Supaya tidak ada polemik lagi. Namun karena sudah terlanjur dan untuk sekarang, saya terus memberikan beasiswa itu sampai anak itu menyelesaikan studinya di Fakultas Kedokteran," jelas Titu Eki.

Saat ditanya Pos Kupang, pasal berapa dalam perda itu yang membolehkan beasiswa untuk orang miskin boleh dinikmati anak pejabat dan anak orang kaya, Titu Eki menolak menjawab.

"Lu tanya sa di Dewan. Biar kow dong yang jawab sendiri. Kow dong yang bikin itu perda kok," sergah Titu Eki dengan nada marah.

Sebelumnya, Ketua Perempuan Indonesia Anti Korupsi (PIA) Cabang NTT, Sarah L. Mboeik, berjanji akan membongkar kasus dugaan korupsi beasiswa di Kabupaten Kupang. Pasalnya beasiswa untuk orang miskin itu dinikmati anak pejabat dan anak orang kaya.

"Saya dan teman-teman aktivis berjanji akan membongkar kasus beasiswa salah sasaran itu. Saya akan bawa ini ke jaksa atau tipikor. Lihat saja nanti," kata Sarah L. Mboeik, Rabu (7/9/2016) sore.

PIA, kata Mboeik, beranggotakan perempuan aktivis dan artis-artis Indonesia peduli anti korupsi. Organisasi ini telah terbentuk di semua daerah. Di NTT, kata Mboeik, baru terbentuk tahun lalu.

Kerja PIA, kata Mboeik, adalah mengidentifikasi isu-isu yang berpotensi korupsi dan kasus-kasus korupsi. Kemudian memberikan advokasi. Bahkan akan terus mengawal hingga kasus korupsi itu masuk ke meja hijau.

"Memang kekuasaaan selalu berpotensi korup. Dan di NTT kasus korupsi dilakukan dengan rasa tidak malu dan sangat masif dalam sistem yang bobrok," katanya.

diberitakan, beasiswa bagi warga miskin di Kabupaten Kupang senilai Rp 3 miliar, justru 'dinikmati' oleh anak pejabat dan orang kaya di Kabupaten Kupang dan di Kota Kupang.

Kasus penyelewengan dana beasiswa untuk anak miskin ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Kupang.

"Saya minta Bupati Titu Eki supaya tarik kembali beasiswa untuk anak miskin yang kini dinikmati sejumlah anak pejabat dan anak orang kaya," pinta Ketua Fraksi Partai Hanura, Anton Natun, Senin (5/9/2016) siang.

Menurut Natun, pemberian beasiswa ditujukan kepada siswa berprestasi di sekolah dan orangtuanya miskin dan tidak mampu. Namun kenyataannya, di Kabupaten Kupang, beasiswa itu dinikmati anak pejabat yang berdomisili di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Anak-anak pejabat dan anak orang kaya itu, kata Natun, kini kuliah pada beberapa Fakultas Kedokteran pada sejumlah universitas di Indonesia.

"Beasiswa itu, seharusnya untuk anak orang miskin dan berprestasi di sekolah. Kenyataan beasiswa itu dinikmati anak-anak pejabat yang berdomisili di Kotamadya Kupang dan sebagian anak pejabat dari Kabupaten Kupang. Ini penyelewengan keuangan yang sangat serius," protes Natun.

Protes senada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksinya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang, pekan lalu.

"Fraksi Partai Gerindra mendesak Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, agar segera menghentikan pemberian beasiswa kepada anak pejabat dan anak orang kaya. Sebab beasiswa hanya boleh diberikan kepada anak dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi membanggakan di sekolah," tulis Fraksi Gerindra dalam laporan pemandangan umum fraksi.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved