Bupati Kupang Minta Dewan Cabut Perda Beasiswa
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mendesak DPRD Kabupaten Kupang untuk mencabut perda tentang pemberian beasiswa miskin. Sehingga polemik soal beasiswa sa
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Menurut Natun, pemberian beasiswa ditujukan kepada siswa berprestasi di sekolah dan orangtuanya miskin dan tidak mampu. Namun kenyataannya, di Kabupaten Kupang, beasiswa itu dinikmati anak pejabat yang berdomisili di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Anak-anak pejabat dan anak orang kaya itu, kata Natun, kini kuliah pada beberapa Fakultas Kedokteran pada sejumlah universitas di Indonesia.
"Beasiswa itu, seharusnya untuk anak orang miskin dan berprestasi di sekolah. Kenyataan beasiswa itu dinikmati anak-anak pejabat yang berdomisili di Kotamadya Kupang dan sebagian anak pejabat dari Kabupaten Kupang. Ini penyelewengan keuangan yang sangat serius," protes Natun.
Protes senada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksinya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang, pekan lalu.
"Fraksi Partai Gerindra mendesak Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, agar segera menghentikan pemberian beasiswa kepada anak pejabat dan anak orang kaya. Sebab beasiswa hanya boleh diberikan kepada anak dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi membanggakan di sekolah," tulis Fraksi Gerindra dalam laporan pemandangan umum fraksi.*