82 Guru di Matim Masing-masing Kehilangan Rp 36 Juta
Sebanyak 82 orang guru sertifikasi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum menerima tunjangan sertifikasi jatah tahun 2013 lalu.
POS KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 82 orang guru sertifikasi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum menerima tunjangan sertifikasi jatah tahun 2013 lalu. Hal ini disampaikan seorang guru sertifikasi, Yan, ketika menemui Pos Kupang di Borong, Selasa (13/9/2016).
Yan mengatakan, alasan tidak dibayarnya tunjangan sertifikasi 82 guru tersebut karena jam mengajar para guru tidak memenuhi syarat, yakni tidak sampai 24 jam. Padahal para guru sudah memperbaiki jam mengajar dan jam mengajar telah memenuhi syarat.
"Masalah jam mengajar itu kita sudah perbaiki. Janjinya tahun 2015 lalu dibayar tapi hingga saat ini juga belum ada realisasinya," kata Yan.
Yan mengatakan, mereka juga belum menerima SK penerima tunjangan sertifikasi tahun 2013 yang diterbitkan pemerintah pusat. "Memang kami belum dapat SK itu. Tapi terkait jam mengajar kurang dari 24 jam kita sudah perbaiki. Sesuai perjanjian tunjangan kami itu dibayar tahun 2015 tetapi sampai saat ini belum dibayar. Untuk tahun 2014, 2015 dan tahun 2016 sudah dibayar," kata Yan.
Dikatakannya, akibat tidak dibayarnya tunjangan sertifikasi mereka dalam setahun, mereka (para guru) kehilangan penghasilan Rp 36 juta.
"Penghasilan kita sekitar Rp 36 juta selama 12 bulan tahun 2013 hilang. Padahal tiap bulan kami terima satu kali gaji pokok," katanya seraya berharap pemerintah bisa segera membayar hak mereka. (rob)